Metronews

Hadiri Kenduri Sko Siulak Mukai, Gubernur Al Haris Apresiasi Komitmen Masyarakat Jaga Nilai Budaya

0

0

jambidalamberita |

Sabtu, 24 Jan 2026 21:07 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Yudi

Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan sambutan saat Kenduri Sko di Siulak Mukai, Kerinci.- ist - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Kerinci – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengapresiasi masyarakat Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, atas konsistensi mereka dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya melalui penyelenggaraan Kenduri Sko.

Apresiasi tersebut disampaikan saat Gubernur menghadiri Kenduri Sko Manggien Depati Niniek Mamak Luhah Depati Intan di Lapangan Sepak Bola Trides, Tebing Tinggi, Kecamatan Siulak Mukai, Sabtu (24/01/2026).

Gambar

Dijelaskan Gubernur bahwa dengan dilaksanakan kegiatan ini maka budaya yang luhur ini dapat terus terjaga dan dilestarikan sehingga dapat dikenal generasi penerus.

"Agenda budaya ini menjadi salah satu keunggulan masyarakat dan diharapkan dapat dikenal lebih luas, hingga ke penjuru negeri. Saya atas nama Pemerintah Provinsi mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para Pemangku Adat, Tokoh Adat, dan Lembaga Adat untuk dedikasi dalam memegang teguh adat istiadat dan kearifan lokal yang menjadi pilar penting dalam pembangunan. Karena Ketika adat yang dijalankan dengan teguh akan menjadi benteng pertahanan moral masyarakat kita di tengah arus modernisasi. Dan pemangku Adat adalah mitra strategis pemerintah yang tak ternilai, yang tak lelah merawat tradisi dan membimbing generasi muda. Keteguhan Bapak/Ibu dalam menjalankan adat-istiadat, baik di kampung maupun nagari, sangat membantu menciptakan harmoni dan keamanan sosial,” ucap Gubernur Al Haris.

Baca Juga:

Gubernur Al Haris: Kepala Sekolah Figur Teladan Penentu Budaya Sekolah dan Profesionalisme Guru

Gubernur juga menyampaikan rasa bangganya bahwa Kenduri Sko sudah tercatat sebagai budaya tak benda,pada kementrian kebudayaan.

“Ini salah satu aset budaya tradisi daerah kota yang harus kita pertahankan sampai kegenerasi berikutnya. Saya pesankan kepada Bupati dan Walikota Sungai Penuh agar menghidupkan kembali rumah adat empat sejenis yang berada di kota Sungai Penuh. Karena Kerinci dan Sungai Penuh Bak Ciok Bakayam, Batinting bak besi, karena Kota Sungai Penuh dan Kerinci ini adatnya bisa bersatu, hanya administrasi pemerintahannya saja yang berbeda , tapi adat dan tradisinya masih tetap bersatu," jelasnya.

Gubernur Al Haris berpesan kepada seluruh pemangku sko adat untuk menjadikan budaya ini untuk menjalin silaturahmi, sebagai penyatu masyarakat.

"Jangan terjadi perpecahan ditengah masyarakat, jadikan silaturrahmi untuk memperkuat tali persaudaraan diantara kita bersama, selain itu Bupati tadi sudah menjelaskan, bahwa kita semua harus mengajak Kapolres dan Kejaksaan memperkuat restorasi yudisial adat di daerah masing-masing. Dan ini merupakan langkah strategis untuk mengembalikan keseimbangan masyarakat, memulihkan korban, dan memberikan penyelesaian hukum yang lebih adil serta manusiawi. Restorasi yudisial berbasis adat menekankan pada pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) melalui musyawarah mufakat, bukan sekadar hukuman fisik,” pesannya.

Baca Juga:

Tiket Final Gubernur Cup Jambi 2026 Gratis, Pemprov Ajak Warga Padati Stadion Swarnabhumi

Sementara itu Bupati Kerinci Monadi, S.Sos, M,Si menyampaikan bahwa Kenduri Sko bukan saja tradisi tetapi juga simbol persatuan dan kesatuan, simbol masyarakat menjadikan jati diri dalam persatuan dan kesatuan ditengah tengah masyarakat .

 

”Adat pusako dari leluhur kita harus kita pertahankan dan dilestarikan, dan kami memberikan dukungan terhadap pelestarian budaya daerah. Acara seperti Kenduri Sko ini bukan hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai wujud dari upaya kita semua untuk melestarikan adat istiadat yang telah diwariskan oleh leluhur. Kita akan terus mendukung kegiatan-kegiatan budaya seperti ini agar tetap hidup dan berkembang di tengah masyarakat," ucap Bupati.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER