Jambidalamberita.id, Kerinci – Penyaluran Dana Desa tahun anggaran 2025 di Kabupaten Kerinci belum sepenuhnya berjalan mulus. Tercatat, tiga desa hingga kini belum menerima dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kerinci, kendala utama yang dihadapi ketiga desa tersebut bersumber dari persoalan administrasi pemerintahan desa.
Dua desa, yakni Desa Semerah di Kecamatan Tanah Cogok dan Desa Muara Hemat di Kecamatan Batang Merangin, belum menerima Dana Desa sejak tahap pertama hingga tahap kedua. Akibatnya, sejumlah program pembangunan desa terpaksa tertunda.
Sementara itu, Desa Baru Air Hangat di Kecamatan Air Hangat Timur mengalami hambatan pada pencairan tahap kedua. Meski dana tahap awal sempat disalurkan, proses lanjutan belum bisa dilakukan karena persyaratan administrasi yang belum lengkap.
Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa DPMD Kerinci, Kemdepit, menjelaskan bahwa tersendatnya penyaluran Dana Desa disebabkan belum rampungnya permasalahan internal desa, khususnya terkait penyusunan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Menurutnya, APBDes merupakan dokumen wajib yang harus disahkan sebelum Dana Desa dapat dicairkan. Tanpa dokumen tersebut, proses penyaluran tidak bisa dilanjutkan.
“Kelengkapan dan pengesahan APBDes menjadi syarat utama. Jika belum dipenuhi, dana tidak dapat disalurkan,” ujarnya.
Kemdepit menambahkan, keterlambatan pencairan Dana Desa berpotensi menghambat pelaksanaan pembangunan fisik maupun program pemberdayaan masyarakat yang telah direncanakan di desa.
Saat ini, DPMD Kabupaten Kerinci terus melakukan pendampingan dan koordinasi intensif dengan pemerintah desa terkait agar persoalan administrasi dapat segera diselesaikan.
Diharapkan, setelah seluruh persyaratan terpenuhi, Dana Desa 2025 dapat segera dicairkan sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat desa di Kabupaten Kerinci. (*)