Jambidalamberita.id, JAMBI – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang guru akhirnya masuk ke ranah hukum. Agus Saputra, guru yang menjadi korban kekerasan oleh sejumlah siswa, resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Jambi, Kamis malam (16/01/2026), dengan membawa hasil visum rumah sakit sebagai bukti.
Didampingi kakak kandungnya, Nasir, Agus menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih lima jam oleh penyidik. Menurut Nasir, kondisi adiknya masih terguncang secara psikologis akibat insiden tersebut.
“Adik saya mengalami trauma cukup berat. Saat pemeriksaan sempat pusing dan terlihat sangat tertekan,” ungkap Nasir.
Secara fisik, Agus masih merasakan nyeri dan lebam di beberapa bagian tubuh, seperti wajah, tangan, dan punggung. Seluruh hasil visum telah diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai bagian dari laporan resmi.
Selain luka fisik, tekanan mental juga dirasakan Agus setelah video
pengeroyokan terhadap dirinya beredar luas di media sosial. Bahkan, beredar pula rekaman video yang memperlihatkan perwakilan siswa meminta Agus meninggalkan sekolah pasca kejadian.
Sebelumnya, Agus sempat ragu membawa kasus ini ke jalur hukum. Ia mengaku telah mengabdi sebagai
guru selama hampir 16 tahun, dan baru kali ini melakukan tindakan menampar siswa, yang menurutnya terjadi secara spontan.
“Tindakan itu terjadi karena ada ucapan tidak pantas yang merendahkan martabat saya sebagai pendidik saat proses belajar mengajar berlangsung,” ujar Agus sebelumnya.
Meski sempat mempertimbangkan masa depan para siswa, Agus akhirnya mengambil langkah hukum setelah tidak adanya upaya mediasi sejak dirinya melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Pendidikan Provinsi Jambi pada Rabu (14/01/2026).
Agus juga mengungkapkan bahwa tindakan tidak menyenangkan dari siswa sebenarnya telah ia alami sejak lama.
Ia mengaku mengalami perundungan verbal di kelas tersebut selama hampir dua tahun terakhir, terutama dari siswa laki-laki.
Sejumlah bukti telah dikantongi Agus, mulai dari video saat kejadian, rekaman CCTV di lingkungan sekolah, hingga video yang direkam siswa dan kini beredar luas di media sosial.
Kasus ini kini ditangani Polda Jambi untuk proses hukum lebih lanjut, sekaligus menjadi sorotan serius terhadap persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan. (*)