Metronews

Terlilit Utang, Oknum ASN di Tanjab Timur Tipu Warga Modus Keberangkatan Haji Jalur Khusus

0

0

jambidalamberita |

Senin, 12 Jan 2026 20:05 WIB

Reporter : Kurniawan

Editor : Kurniawan

Polres Tanjab Timur merilis tersangka oknum ASN penipu modus haji jalur khusus. - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Uang diserahkan korban baik secara tunai maupun transfer ke rekening tersangka di Bank BRI dan Bank 9 Jambi. Total dana yang berhasil dikantongi tersangka mencapai Rp235 juta.

“Rinciannya Rp169.970.000 diserahkan secara tunai dan Rp65.030.000 melalui transfer,” jelas Kasat Reskrim.

Meski seluruh uang telah diberikan, keberangkatan haji yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Setiap kali ditanya, tersangka selalu menghindar dengan berbagai alasan.

Merasa ditipu, korban akhirnya melapor ke Polres Tanjab Timur pada 21 Oktober 2025.

Baca Juga:

Lantik 10 Pejabat Eselon II, Bupati Muaro Jambi Dorong Inovasi dan Aksi Jemput Bola ke Pemerintah Pusat

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti, di antaranya kwitansi pembayaran, surat perjanjian tertanggal 27 September 2024, serta beberapa buku rekening milik korban dan tersangka.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui uang hasil penipuan digunakan untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

 

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP atau Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara,” tegas AKP Ahmad Soekani Daulay.

Polisi juga mengungkap bahwa selain korban di Tanjab Timur, terdapat korban lain dari luar daerah yang melaporkan modus serupa.

Oleh karena itu, masyarakat yang merasa pernah menjadi korban penipuan dengan modus pendamping haji palsu diminta segera melapor ke pihak kepolisian. (*)

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER