Jambidalamberita.id, MuaraBungo – Pemerintah Kabupaten Bungo secara resmi melantik 2.741 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pelantikan berlangsung di Gedung Ex MTQ Baru, setelah sebelumnya sempat tertunda akibat hujan deras.
Awalnya, prosesi pelantikan direncanakan digelar di lapangan terbuka. Namun karena kondisi cuaca tidak memungkinkan, kegiatan akhirnya dipindahkan ke dalam aula gedung demi kelancaran acara.
Ribuan PPPK paruh waktu yang dilantik tersebut menerima Surat Keputusan (SK) langsung dari Bupati Bungo H. Dedy Putra, SH., MKn. Adapun rinciannya terdiri dari 271 tenaga guru, 484 tenaga kesehatan, dan 1.986 tenaga teknis.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bungo, Wahyu Sarjono, menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Sesuai arahan BKN, terhitung mulai 31 Desember 2025 sudah tidak ada lagi status tenaga honorer. Seluruhnya dialihkan dan ditetapkan sebagai PPPK Paruh Waktu,” jelasnya, 30 Desember 2025.
Ia menegaskan bahwa seluruh PPPK yang dilantik telah resmi mendapatkan SK dan status kepegawaian sesuai ketentuan terbaru.
Sementara itu, Bupati Bungo Dedy Putra dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang baru dilantik.
Ia juga memberikan harapan agar status paruh waktu ini dapat segera ditingkatkan.
“Selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang hari ini resmi dilantik. Kami berharap ke depan status ini bisa ditingkatkan menjadi PPPK penuh waktu, dan Pemkab Bungo akan terus berupaya memperjuangkannya,” ujar Bupati.
Pelantikan ini sekaligus menjadi penanda berakhirnya era tenaga honorer di Kabupaten Bungo, sejalan dengan kebijakan nasional penataan aparatur sipil negara. (*)