Ketiga tersangka saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut di bawah penanganan Bareskrim Polri.
Pengamat Desak Polri Transparan
Kasus yang melibatkan mantan Kapolri dan sejumlah perwira tinggi tersebut mendapat perhatian dari pengamat kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto.
Bambang mendesak Mabes Polri menangani perkara tersebut secara terbuka, jujur, dan akuntabel.
Menurutnya, dugaan penyadapan terhadap kepala negara bukan persoalan biasa karena berkaitan langsung dengan perlindungan rahasia negara dan keamanan nasional.
Ia menilai penanganan perkara tidak cukup hanya berfokus pada individu yang diduga terlibat. Polri juga perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan tata kelola internal institusi.
Pembenahan tersebut dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan maupun fasilitas negara oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara profesional, termasuk ketika perkara melibatkan pejabat tinggi di lingkungan institusi kepolisian sendiri.