Metronews

Operasi Patuh Siginjai 2026 Digelar, Masyarakat Merangin Diimbau Tertib Berlalu Lintas

0

0

jambidalamberita |

Senin, 26 Okt 2026 18:39 WIB

Reporter : Iqbal

Editor : Iqbal

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Siginjai 2026 di Lapangan Mapolres Merangin, Senin (26/10/2026). - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBIDALAMBERITA.ID, BANGKO – Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Siginjai 2026 digelar di Lapangan Mapolres Merangin, Senin (26/10/2026), sebagai bentuk kesiapan personel dan sarana pendukung untuk meningkatkan ketertiban serta keselamatan berlalu lintas.

Apel dipimpin Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H., yang membacakan amanat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat utama Polres Merangin, serta kepala instansi terkait.

Operasi Patuh Siginjai 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”. Pelaksanaannya mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, edukatif, persuasif, dan humanis.

Dalam kegiatan tersebut, Zulhifni mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.

Baca Juga:

Johansyah Ditunjuk Jadi Jubir Karhutla Jambi, Informasi Publik Dikoordinasikan Satu Pintu

“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya tugas kepolisian semata,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pengguna jalan agar melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan berkendara sesuai standar, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas perlu diterapkan dalam aktivitas sehari-hari guna menciptakan kondisi berkendara yang aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.

Melalui Operasi Patuh Siginjai 2026, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga keselamatan di jalan raya dapat terjaga.

Baca Juga:

Arogansi Oknum Penagih NSC di Kota Jambi: Tahan Motor Guru SD dan Minta Denda Belasan Juta

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI