Metronews

Pasar Malam di Arena MTQH Jambi Jadi Sorotan, Pemkot Tegaskan Tak Ada Toleransi Perjudian

0

0

jambidalamberita |

Sabtu, 31 Okt 2026 05:37 WIB

Reporter : Kurniawan

Editor : Kurniawan

Kadis Kominfo Kota Jambi, Saleh Ridha. - ist - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBIDALAMBERITA.ID, JAMBI – Keberadaan pasar malam di kawasan perkantoran Wali Kota Jambi, yang berdekatan dengan lokasi penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 tingkat Provinsi Jambi 2026, menjadi perhatian masyarakat.

Aktivitas hiburan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaiannya dengan suasana religius MTQH, terutama terkait keberadaan sejumlah permainan berhadiah yang perlu dipastikan tidak mengarah pada praktik perjudian.

Menanggapi sorotan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menegaskan bahwa seluruh aktivitas pendukung MTQH wajib mematuhi ketentuan hukum. Pemerintah memastikan tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun.

Juru Bicara Pemkot Jambi yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Jambi, M Saleh Ridha, mengatakan MTQH merupakan agenda keagamaan yang harus dijaga marwah dan tujuan utamanya sebagai sarana syiar Islam serta pembinaan generasi Qur’ani.

Baca Juga:

Menuju MTQH ke-55 Jambi, 65 Kafilah Batang Hari Dilepas Bupati Fadhil Arif

“Perlu kami tegaskan bahwa MTQH merupakan kegiatan keagamaan dan syiar Islam. Komitmen Pemerintah Kota Jambi adalah menjaga marwah kegiatan ini agar tetap berjalan sesuai tujuan utamanya. Tidak ada ruang bagi praktik perjudian maupun aktivitas lain yang bertentangan dengan ketentuan dan nilai-nilai agama,” tegas Saleh Ridha, Jumat 30 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, pasar malam yang hadir di sekitar lokasi MTQH merupakan kegiatan pendukung untuk memberikan alternatif rekreasi bagi masyarakat dan pengunjung.

Menurutnya, pengunjung MTQH tidak hanya berasal dari Kota Jambi, tetapi juga dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Jambi. Karena itu, keberadaan hiburan diharapkan dapat memberikan pilihan aktivitas bagi masyarakat sekaligus menggerakkan perekonomian.

Pemkot Jambi juga melihat pasar malam sebagai salah satu ruang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan penjualan.

Baca Juga:

Targetkan Tiga Besar, Bupati M. Syukur Lepas 62 Kafilah Merangin ke MTQH ke-55 Provinsi Jambi

Berdasarkan informasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang disampaikan Saleh, perputaran ekonomi dari aktivitas pasar malam diperkirakan mencapai Rp50 juta setiap malam.

Aktivitas tersebut diharapkan memberikan dampak positif bagi pedagang dan pelaku UMKM, termasuk mereka yang sebelumnya turut terdampak kabut asap di Kota Jambi.

Meski demikian, Saleh menegaskan bahwa kepentingan ekonomi tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan kegiatan yang bertentangan dengan hukum.

Terkait permainan berhadiah yang menjadi perhatian masyarakat, Pemkot Jambi memastikan setiap bentuk hiburan harus memenuhi ketentuan yang berlaku.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER