Hukum

Arogansi Oknum Penagih NSC di Kota Jambi: Tahan Motor Guru SD dan Minta Denda Belasan Juta

0

0

jambidalamberita |

Kamis, 22 Okt 2026 18:55 WIB

Reporter : Kurniawan

Editor : Kurniawan

Kantor NSC tempat tertahannya sepeda motor Honda Scoopy milik seorang guru SD asal Sakean, Muaro Jambi, usai penolakan pelunasan sisa pokok angsuran. - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Baca Juga:

Hadiri HUT ke-61 Kabupaten Bungo, Gubernur Al Haris Tekankan Kepala Daerah Cari Peluang Pembangunan Ditengah Efisiensi Anggaran

Saat dihubungi melalui sambungan telepon, oknum penagih berinisial Ae memberikan jawaban yang terkesan berbelit-belit dan tidak memberikan kepastian dasar hukum penahanan motor. Bahkan, Ae sempat mengeluarkan pernyataan menantang:

​"Silahkan mengadu mau kemana," cetus Ae singkat melalui telepon.

​Upaya konfirmasi lanjutan untuk meminta kontak pimpinan cabang NSC melalui pesan WhatsApp juga telah dilakukan oleh tim redaksi. Namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak NSC belum memberikan jawaban resmi maupun klarifikasi tertulis.

​Kasus ini kini mendapat sorotan publik Muaro Jambi, mengingat korban merupakan seorang pendidik yang terpaksa kehilangan akses transportasi harian akibat proses penagihan yang diduga melanggar etika dan aturan perlindungan konsumen.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER