RSUD Evaluasi Waktu Pelayanan IGD
Sementara itu, Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, drg. Iwan Hendrawan, M.ARS, menyatakan optimistis rumah sakit tersebut dapat mempertahankan predikat akreditasi Paripurna. Optimisme itu didasarkan pada data operasional dan hasil evaluasi pelayanan di lapangan.
Iwan mengatakan, pihaknya terus mengevaluasi layanan unggulan dan membenahi sejumlah aspek pelayanan. Salah satu fokus perbaikan adalah menekan waktu pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) agar berada di bawah enam jam.
Menurutnya, durasi pelayanan pasien dapat berbeda-beda, bergantung pada kondisi klinis, jenis penyakit, serta kebutuhan pemeriksaan dan penanganan lanjutan.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperbaiki. Oleh karena itu, evaluasi dilakukan tidak hanya melalui pemeriksaan data dan dokumen administrasi, tetapi juga dengan menelusuri langsung proses pelayanan untuk memastikan kesesuaian antara laporan dan kondisi sebenarnya.
Melalui evaluasi dan pembenahan berkelanjutan, RSUD Raden Mattaher berharap dapat meningkatkan mutu pelayanan, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta mempertahankan standar pelayanan kesehatan yang telah dicapai.