Dalam keterangannya kepada awak media, Al Haris menyebut penyampaian Nota Pengantar RAPBD Murni 2027 merupakan tahapan awal untuk pembahasan bersama DPRD Provinsi Jambi.
“Pada hari ini kami menyampaikan Nota Pengantar Rancangan APBD Murni 2027. Tentu kami mencoba untuk bagaimana memberikan usulan kepada Dewan, agar kiranya Dewan bisa membahas dengan tim anggaran kami bersama tim anggaran Dewan,” katanya.
Ia menjelaskan, program-program yang dituangkan dalam RAPBD 2027 telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi.
“Sehingga setiap item, program-program yang ada di RPJMD kita itu bisa diwujudkan dalam rancangan APBD 2027,” jelasnya.
Al Haris juga menegaskan bahwa penyusunan APBD 2027 tetap berada dalam kerangka efisiensi anggaran. Meski terdapat kenaikan dibandingkan APBD Murni 2026, ruang fiskal daerah masih terbatas.
“Dengan catatan bahwa kita masih dalam kondisi efisiensi. Walaupun ada kenaikan sedikit APBD kami, tapi itu masih dalam konteks efisiensi. Karena dulu APBD kita sampai Rp5 triliun lebih, sekarang ini hanya Rp4 triliun,” ujarnya.
Karena itu, ia berharap pembahasan RAPBD 2027 bersama DPRD dapat berlangsung optimal sehingga setiap anggaran yang disepakati benar-benar tepat sasaran, terukur dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Inilah yang akan kami coba atur bersama dengan Dewan, sehingga sedemikian rupa, sehingga tepat sasaran, terukur dan berdampak untuk masyarakat,” pungkasnya.
Pada rapat tersebut, Al Haris juga menyerahkan secara simbolis buku Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Fattah.