JAMBIDALAMBERITA.ID, JAMBI — Gubernur Jambi Al Haris menegaskan pentingnya inovasi, efisiensi, serta kolaborasi dalam pengelolaan anggaran daerah. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi diminta tidak hanya mengejar tingginya serapan anggaran, tetapi memastikan setiap program memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Al Haris saat menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2027 di Ruang Utama Sidang Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (5/10/2026).
Dalam kesempatan itu, Al Haris meminta seluruh OPD terus melakukan inovasi agar pelaksanaan program berjalan efektif dan efisien. OPD juga didorong proaktif mencari sumber pembiayaan inovatif serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat.
Menurutnya, pola pikir dalam pengelolaan anggaran perlu bergeser dari sekadar mengejar serapan tinggi menjadi bagaimana anggaran tersebut mampu menghasilkan manfaat dan dampak bagi masyarakat.
Al Haris mengatakan, RAPBD 2027 disusun berdasarkan kesepakatan KUA-PPAS dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah, mandatory spending, serta prinsip realistis, kredibel dan berkelanjutan.
“Penyusunan RAPBD 2027 berpedoman pada tiga kebijakan utama, yaitu pendapatan daerah untuk mendukung ruang gerak perekonomian, belanja yang berkualitas, produktif dan prioritas untuk ekonomi, pendidikan, kesehatan dan pembangunan berkelanjutan, serta pembiayaan untuk memperkuat daya tahan dan pengendalian risiko defisit,” ujar Al Haris.
Dalam RAPBD 2027, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp3,95 triliun, meningkat Rp195,06 miliar atau 5,19 persen dibandingkan APBD Murni 2026.
Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp2,054 triliun atau 51,97 persen, meningkat 5,62 persen. Kontributor terbesar berasal dari pajak daerah yang ditargetkan sebesar Rp1,68 triliun.
Sementara itu, transfer dari pemerintah pusat ditargetkan sebesar Rp1,89 triliun atau 47,97 persen, meningkat 5,08 persen. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp1,92 miliar, mengalami penurunan seiring berakhirnya program hibah BioCF ISFL.
Untuk belanja daerah, pemerintah provinsi merencanakan anggaran sebesar Rp4,021 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari belanja operasi Rp2,87 triliun atau 71,42 persen, belanja modal Rp437,30 miliar atau 10,87 persen, belanja tidak terduga Rp31,73 miliar, serta belanja transfer Rp680,15 miliar.
RAPBD 2027 juga mencatat defisit sebesar Rp68,45 miliar yang direncanakan ditutup melalui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp68,60 miliar.
Selaraskan dengan RPJMD