JAMBIDALAMBERITA.ID, BATANG HARI — Pemerintah Kabupaten Batang Hari resmi meluncurkan aplikasi Rumah Bunda sebagai inovasi pelayanan publik untuk memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan, kebutuhan, aspirasi, dan masukan secara terbuka serta terintegrasi.
Peluncuran aplikasi tersebut berlangsung di Ruang Pola Kecil Kantor Bupati Batang Hari, Kamis (1/10/2026).
Ketua TP PKK Kabupaten Batang Hari, Zulva Fadhil, mengatakan kehadiran aplikasi Rumah Bunda merupakan bagian dari inovasi dalam mendukung pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.
Menurutnya, aplikasi tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 42 Tahun 2022 tentang Motivator Tangguh serta Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 33 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Rumah Bunda.
"Keberadaan aplikasi Rumah Bunda ini diharapkan dapat menjadi sarana yang efektif dalam memberikan edukasi, pelayanan serta pemantauan program kesejahteraan keluarga di Kabupaten Batang Hari secara real time, terintegrasi dengan sentuhan teknologi," ujar Zulva.
Ia menjelaskan, aplikasi tersebut diharapkan dapat membuat tugas kader TP PKK dan Motivator Tangguh di lapangan menjadi lebih terstruktur, terutama dalam proses pelaporan.
Dengan sistem tersebut, data dan laporan dari lapangan diharapkan dapat diterima lebih cepat sehingga intervensi program dapat dilakukan secara tepat dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Zulva juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Batang Hari, kepala OPD terkait, serta seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam pembangunan dan peluncuran aplikasi Rumah Bunda.
Sebagai mitra pemerintah daerah, TP PKK Kabupaten Batang Hari, kata dia, memiliki komitmen untuk mendukung berbagai program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kualitas hidup keluarga, kesehatan ibu dan anak, serta kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief mengatakan, kehadiran aplikasi Rumah Bunda merupakan respons pemerintah daerah terhadap kebutuhan masyarakat yang menginginkan adanya saluran pengaduan selain pelayanan secara tatap muka.
"Ini karena diminta oleh masyarakat. Sebelumnya kita menerima pengaduan langsung, tatap muka. Tapi ternyata perkembangan zaman," katanya.
Fadhil berharap keberadaan aplikasi tersebut dapat mendorong masyarakat lebih terbuka dalam menyampaikan kebutuhan, keluhan maupun masukan terhadap pelayanan pemerintah.