Hukum

Teka-teki Jasad Kasmiadi yang Terkubur di Batang Hari Terungkap, Polisi Tangkap HA

0

0

jambidalamberita |

Kamis, 01 Okt 2026 13:41 WIB

Reporter : Iqbal

Editor : Iqbal

Foto: Ilustrasi Freepik

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBIDALAMBERITA.ID, BATANG HARI – Teka-teki penemuan jasad Kasmiadi (49) yang ditemukan terkubur di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari, akhirnya mulai terungkap.

Tim Satreskrim Polres Batang Hari mengamankan seorang pria berinisial HA alias AB (39), yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

HA ditangkap pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di wilayah Kelurahan Kampung Baru.

Kasat Reskrim Polres Batang Hari AKP M Fachri Rizky, mewakili Kapolres Batang Hari AKBP Doni Aryanto, mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah bukti dan memeriksa 14 orang saksi.

 

“Dari hasil olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, serta alat bukti yang dikumpulkan, tim langsung bergerak mengamankan terduga pelaku. Saat diperiksa awal, HA telah mengakui perbuatannya,” ujar Fachri, Kamis (1/10/2026).

Sebelumnya, kasus tersebut menyita perhatian publik setelah jasad korban ditemukan terkubur dalam kondisi terikat tali di area tanah merah pada Kamis (24/9/2026).

Korban kemudian diketahui bernama Kasmiadi, warga asal Belitung yang bekerja di sektor perikanan. Identitas korban diketahui dari sejumlah barang yang ditemukan melekat pada jasad, di antaranya KTP dan dompet.

Dalam penangkapan HA, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Baca Juga:

Bimbeljasmil Koramil 04 Muara Bulian, Bekali Generasi Muda Persiapan Seleksi TNI

Barang bukti itu antara lain sebatang kayu sepanjang 143 sentimeter, sebuah linggis, tali tambang sepanjang 7 meter, pakaian korban dan terduga pelaku, serta dompet milik korban.

Saat ini, HA telah dibawa ke Mapolres Batang Hari untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

Polisi masih mendalami motif serta melengkapi berkas perkara untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan Kasmiadi meninggal dunia.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER