Para jemaah sebelumnya disebut mengalami ketidakjelasan terkait akomodasi maupun tiket penerbangan lanjutan dalam perjalanan umrah mereka.
Dengan demikian, terdapat dua kelompok jemaah yang kini membawa persoalan PT GST ke jalur hukum dengan materi laporan yang berbeda.
Kemenhaj RI Blokir Akun Siskopatuh PT GST
Di tengah bergulirnya persoalan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI disebut telah mengambil langkah administratif terhadap PT Gema Suara Talbia.
Melalui keterangan yang disampaikan lewat pesan WhatsApp, perwakilan Kemenhaj RI, Yusnia, menyatakan akun Siskopatuh milik PT GST telah diblokir sementara.
“Dari Kemenhaj RI, akun Siskopatuh PT GST diblokir sementara waktu sampai seluruh proses pemeriksaan selesai, evaluasi, dan penyelesaian kewajiban kepada seluruh jemaah yang terdampak serta menunggu hasil tindak lanjut sesuai kewenangan Kemenhaj RI,” ujar Yusnia.
Siskopatuh merupakan sistem yang digunakan dalam pengelolaan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah dan haji khusus.
Pemblokiran tersebut menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan evaluasi terhadap penyelenggara perjalanan ibadah tersebut, sembari menunggu penyelesaian kewajiban kepada jemaah terdampak.
Dugaan Masalah Keuangan Turut Didalami
Dalam perkembangan kasus ini, muncul pula informasi mengenai kondisi keuangan PT GST.
Oman Abdul Aziz sebelumnya disebut mengakui adanya persoalan keuangan perusahaan. Bahkan, muncul dugaan bahwa dana dari pendaftar baru digunakan untuk memenuhi kebutuhan keberangkatan atau kewajiban terhadap jemaah sebelumnya.
Informasi tersebut masih menjadi bagian dari persoalan yang perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penyidikan aparat penegak hukum.