Hukum

Kapolres Batang Hari Silaturahmi dengan Temenggung SAD, Bahas Kamtibmas hingga Karhutla

0

0

jambidalamberita |

Jumat, 18 Sep 2026 20:30 WIB

Reporter : Ed

Editor : Kurniawan

Kapolres Batang Hari AKBP Doni Aryanto bersama para Temenggung kelompok SAD saat kegiatan silaturahmi di Media Center Polres Batang Hari, Jumat (18/9/2026). - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Baca Juga:

Polda Jambi Libatkan Guru dan Dinas Pendidikan Cegah Kenakalan Remaja dan Geng Motor

Menurutnya, apabila persoalan melibatkan masyarakat SAD, diharapkan kepolisian dapat memberikan arahan dan saran agar permasalahan dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Temenggung Jenong Soroti Perubahan Kawasan Hutan

Sementara itu, Temenggung Jenong menyoroti perubahan kondisi hutan yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat.

Menurutnya, kawasan hutan yang dahulu dimanfaatkan masyarakat untuk mencari sumber penghidupan kini sebagian telah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit. Kondisi tersebut turut memengaruhi kehidupan masyarakat yang sebelumnya bergantung pada hasil hutan.

Ia mengatakan sebagian masyarakat kini berupaya memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan mengambil berondolan kelapa sawit yang telah jatuh di sekitar perkebunan.

Karena itu, pihaknya berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat memberikan kebijakan serta solusi agar masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan hidup tanpa melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Baca Juga:

Sidang Korupsi Sucolite PDAM Tirta Mayang, Ahli BPKP Ungkap Empat Indikasi Penyimpangan

"Kami berharap adanya perhatian dari Pemerintah Daerah dan pihak terkait terhadap kondisi masyarakat yang kehidupan ekonominya bergantung pada keberadaan hutan," katanya.

Jenang Untung Dorong Penanganan Karhutla

Jenang Air Hitam, Kecamatan Sarolangun, Jenang Untung, turut menyampaikan apresiasi atas kesempatan untuk bersilaturahmi dengan jajaran Polres Batang Hari.

Ia juga mendoakan seluruh personel kepolisian diberikan kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan tugas.

Terkait Karhutla, Jenang Untung meminta setiap kejadian kebakaran hutan dan lahan ditangani serta diproses sesuai ketentuan hukum.

Menurutnya, kebakaran tidak hanya merusak lahan, tetapi juga dapat mengancam kawasan hutan yang selama ini menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI