Mantan Kadisdik Jambi Varial Adhi Putra Jalani Sidang Perdana Dugaan Korupsi DAK SMK
jambidalamberita |
Rabu, 16 Sep 2026 21:22 WIB
Reporter :
Yudi
Editor :
Yudi
mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra, bersama rekannya, saat penahanan di Polda Jambi. — © -ist- - (ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp
+ Gabung
Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Jambi telah memeriksa dan memutus perkara terhadap empat terdakwa dalam gelombang pertama, yakni Rudy Wage, Endah Susanti, Wawan Setiawan, dan Zainul Haviz.
Dengan dimulainya persidangan terhadap tiga terdakwa lainnya, proses hukum perkara pengadaan DAK SMK Jambi 2022 kembali bergulir.
Agenda persidangan selanjutnya akan mengikuti tahapan pemeriksaan perkara sesuai ketentuan hukum acara pidana.
Catatan: Saya menghilangkan kalimat “diprediksi akan mengungkap lebih dalam alur keterlibatan pejabat pengambil kebijakan puncak” karena sifatnya spekulatif. Jika belum muncul dalam dakwaan atau pernyataan resmi penegak hukum, lebih aman secara jurnalistik menggunakan fakta yang sudah terkonfirmasi.