Metronews

Wagub Sani Tegaskan Dukungan Program KPK, 10 Desa di Jambi Diajukan Jadi Percontohan Antikorupsi

0

0

jambidalamberita |

Selasa, 01 Sep 2026 15:03 WIB

Reporter : Kurniawan

Editor : Kurniawan

Wagub Jambi Abdullah Sani bersama tim penilai KPK RI saat menghadiri penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi di Desa Sumber Agung, Kabupaten Tebo, Selasa (1/9/2026). - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

“Menjadi desa percontohan antikorupsi berarti memikul tanggung jawab besar untuk menunjukkan integritas dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” kata Bupati Agus.

Menurutnya, praktik tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat desa dapat menjadi motor penggerak untuk menularkan praktik baik tersebut kepada desa-desa lainnya.

Bupati Agus juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pencegahan korupsi.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menjaga agar praktik korupsi tidak terjadi, mulai dari lingkungan terkecil hingga tingkat kecamatan dan kabupaten,” tuturnya.

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tebo untuk mendukung implementasi program antikorupsi di tingkat desa sekaligus mendorong replikasi praktik baik di wilayah lainnya.

Dengan demikian, tata kelola pemerintahan di Kabupaten Tebo diharapkan semakin bersih, transparan, dan akuntabel.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER