Karena itu, tim diminta memastikan proses pemadaman dan pendinginan benar-benar tuntas sebelum meninggalkan lokasi.
Selain personel, Al Haris juga menekankan pentingnya dukungan anggaran. Jika pemerintah kabupaten/kota mengalami keterbatasan anggaran untuk penanganan karhutla, pemerintah provinsi siap memberikan dukungan.
“Kalau tidak ada dana di kabupaten/kota, laporkan kepada kami. Kita akan bantu dan support agar penanganan di daerah tetap berjalan,” ujarnya.
10 Tersangka Karhutla Diamankan
Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto mengatakan, kepolisian terus melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana karhutla.
Hingga saat ini, terdapat 55 kasus yang telah masuk tahap penyelidikan. Dari jumlah tersebut, 10 kasus telah naik ke tahap penyidikan dengan 10 tersangka diamankan.
Para tersangka tersebar di sejumlah wilayah, yakni tiga kasus di Tanjung Jabung Barat, dua kasus di Tebo, serta masing-masing satu kasus di Sarolangun, Merangin, Batang Hari, Tanjung Jabung Timur dan Muaro Jambi.
Kejaksaan Tinggi Jambi juga telah menerima 10 perkara karhutla dari Polda Jambi dan memastikan proses penegakan hukum terus berjalan sesuai ketentuan.
Selain penegakan hukum, Kejati Jambi turut melakukan langkah kemanusiaan berupa pembagian masker dan pemeriksaan ISPA bersama Pemerintah Kota Jambi.
Pangdam Minta Semua Unsur Bergerak Satu Komando
Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol Mayjen TNI Arief Gajah Mada meminta seluruh kekuatan dikerahkan secara terpadu untuk menghadapi karhutla.
Menurutnya, apabila pencegahan dan deteksi dini tidak mampu mencegah kebakaran, pemadaman harus segera dilakukan dengan mengerahkan kekuatan darat maupun dukungan udara.