Metronews

Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Buat Bungo

0

0

jambidalamberita |

Sabtu, 29 Agu 2026 21:15 WIB

Reporter : Kurniawan

Editor : Kurniawan

Gubernur Jambi Al Haris meninjau langsung lokasi kebakaran rumah warga di Desa Buat, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo. - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Baca Juga:

Maulana Raih Penghargaan Inovasi Daerah, Dedikasikan untuk Masyarakat Kota Jambi

“Pemprov ada program bedah rumah. Nantinya kita tambahkan rumah yang rusak berat dan rusak ringan untuk kita bantu,” katanya.

Menurut Al Haris, pemerintah harus memastikan seluruh warga korban kebakaran terdata dan mendapatkan bantuan sesuai kebutuhan. Pemprov Jambi akan berkoordinasi dengan Pemkab Bungo, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa agar penanganan pascabencana berjalan cepat dan tepat sasaran.

“Kami minta OPD terkait segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kecamatan. Jangan sampai ada warga yang belum terdata dan belum menerima haknya,” ujarnya.

Camat Bathin III Ulu dan Kepala Desa Buat menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian Gubernur Jambi beserta jajaran. Kehadiran pemerintah diharapkan dapat membantu mempercepat proses pemulihan masyarakat yang terdampak.

Baca Juga:

Kemas Faried Dorong Respons Cepat Pemkot Hadapi Kekeringan dan Asap Karhutla di Kota Jambi

Dalam kunjungan tersebut, Al Haris juga meninjau SD Negeri 75/II Kecamatan Bathin III Ulu yang berada tidak jauh dari lokasi kebakaran.Turut mendampingi Gubernur Jambi, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Jambi Edi Kusmiran, Kepala Dinas PUTR Provinsi Jambi Muzakkir, Kepala Dinas Perkimtan Provinsi Jambi Nasrul, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jambi Bustanul Aripin, Kadis Sosial Dukcapil Kabupaten Bungo, serta Camat Bathin III Ulu.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI