Pendidikan

Kabut Asap Memburuk, Bupati Batang Hari Terapkan PJJ untuk SD-SMP dan Liburkan PAUD-TK

0

0

jambidalamberita |

Selasa, 25 Agu 2026 20:08 WIB

Reporter : Vo

Editor : Vo

Surat Edaran Bupati Batang Hari Nomor 421/2090/PDK/2026 tentang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan standar kesehatan selama masa kabut asap di Kabupaten Batang Hari. - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBIDALAMBERITA.ID, MUARA BULIAN – Pemerintah Kabupaten Batang Hari menerapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa jenjang SD dan SMP menyusul kualitas udara di wilayah tersebut masuk kategori “sangat tidak baik” akibat kabut asap.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Batang Hari Nomor 421/2090/PDK/2026 tentang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh dan standar kesehatan selama masa kabut asap.

Surat edaran itu dikeluarkan Bupati Batang Hari M. Fadhil Arief pada Selasa (25/8/2026), sebagai tindak lanjut terhadap hasil pengukuran Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang dirilis Dinas Lingkungan Hidup melalui UPTD Laboratorium Lingkungan pada Senin (24/8/2026).

Hasil pemantauan menunjukkan kondisi kualitas udara di Kabupaten Batang Hari berada pada kategori “sangat tidak baik”.

Atas kondisi tersebut, Pemkab Batang Hari menetapkan pembelajaran jarak jauh bagi peserta didik jenjang SD dan SMP. Sementara itu, kegiatan pembelajaran untuk jenjang PAUD dan TK untuk sementara diliburkan.

Dalam pelaksanaan PJJ, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap masuk ke sekolah untuk menjalankan tugas serta melaksanakan pembelajaran jarak jauh dari satuan pendidikan masing-masing.

Metode pembelajaran daring disesuaikan dengan kondisi peserta didik. Sekolah dapat menggunakan sejumlah metode, seperti WhatsApp, Google Classroom, LMS, video conference apabila memungkinkan, pemberian modul atau LKPD, serta tugas mandiri.

Bagi siswa yang mengalami kendala akses internet, pembelajaran dapat dilakukan secara luring melalui bahan ajar yang disiapkan sekolah.

Surat edaran tersebut juga meminta orang tua atau wali untuk terlibat mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah.

Selain aspek pembelajaran, Pemkab Batang Hari menekankan sejumlah langkah perlindungan kesehatan selama kabut asap. Anak-anak dan masyarakat, terutama mereka yang memiliki kondisi kesehatan tertentu, diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan.

Guru dan tenaga kependidikan yang harus beraktivitas di luar ruangan diwajibkan menggunakan masker.

Masyarakat juga diminta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami keluhan pernapasan maupun gangguan kesehatan lainnya.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


Red

0

0

Opini

Rabu, 26 Agu 2026 07:55 WIB

BERITA POPULER