Selain itu, Pemprov Jambi juga tengah melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Dalam program tersebut, tunggakan pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat dihitung hanya untuk satu tahun.
“Kami memberikan apresiasi kepada masyarakat yang patuh dan taat membayar pajak. Kita juga memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Berapa pun jumlah tunggakannya, yang dihitung hanya satu tahun. Program ini sudah berlangsung sejak Agustus,” ungkap Al Haris.
Ia pun mengimbau masyarakat yang masih memiliki kewajiban pajak kendaraan agar segera memanfaatkan program tersebut dan memenuhi kewajibannya.
Di akhir sambutannya, Al Haris mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan di tengah kondisi musim kemarau yang berlangsung.
Ia meminta masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran, terutama membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena kondisi cuaca kering membuat api mudah meluas dan memicu kebakaran.
“Kami mengimbau agar hati-hati membakar. Kalau bisa, jangan ada yang membakar karena mudah sekali munculnya kebakaran. Apalagi membakar hutan, mohon dihindari karena sudah lama tidak ada hujan,” imbaunya.
Al Haris mengingatkan, kebakaran dalam skala luas dapat menimbulkan kabut asap yang berdampak pada berbagai sektor, mulai dari kesehatan hingga aktivitas pendidikan anak-anak.
“Kita khawatir jika banyak yang terbakar, asap akan memengaruhi kita semua. Mulai dari kesehatan anak-anak hingga pendidikannya juga bisa terganggu. Kita mohon seluruh warga masyarakat agar bersama-sama menjaga semuanya,” pungkasnya.