Metronews

Bayar Pajak Tepat Waktu, Warga Jambi Berpeluang Raih Emas

0

0

jambidalamberita |

Rabu, 19 Agu 2026 14:49 WIB

Reporter : Kurniawan

Editor : Kurniawan

Wagub Jambi Abdullah Sani menyampaikan apresiasi dalam Program Kilau Emas bagi wajib pajak yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jambi, Rabu (19/8/2026). - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBIDALAMBERITA.ID, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Program Kilau Emas. Program ini menjadi bentuk penghargaan sekaligus upaya pemerintah mendorong kepatuhan wajib pajak di Provinsi Jambi.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, saat menghadiri Sosialisasi Program Pemberian Keringanan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 sekaligus Pengundian Kilau Emas bagi Wajib Pajak yang Taat Membayar Pajak di Ruang Pola Dinas PUTR Provinsi Jambi, Rabu (19/8/2026) pagi.

Gambar

Menurut Abdullah Sani, masyarakat tidak hanya memiliki kewajiban untuk membayar pajak, tetapi juga layak mendapatkan penghargaan atas kontribusinya terhadap pembangunan daerah.

Pajak yang Bapak dan Ibu bayarkan merupakan salah satu komponen pendapatan asli daerah yang berperan penting dalam pembangunan daerah,” ujar wagub Sani.

Baca Juga:

Sekda Sudirman Sambut Kepulangan Purna Paskibraka Nasional Nindya Eltsani, Bawa Kebanggaan Jambi ke Tingkat Nasional

Ia menjelaskan, penerimaan pajak digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan, mulai dari infrastruktur publik, fasilitas kesehatan dan pendidikan, kebersihan lingkungan, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara merata.

Wagub Sani mengatakan, Program Kilau Emas sekaligus menjadi bagian dari strategi Pemprov Jambi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak serta memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang taat, Pemprov Jambi juga menghadirkan Program Pemberian Keringanan Pokok dan Sanksi PKB Tahun 2026.

Program tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, di antaranya melalui penghapusan denda keterlambatan, keringanan tunggakan pajak kendaraan, serta kemudahan dalam proses balik nama dan mutasi kendaraan di Provinsi Jambi.

Baca Juga:

FKIP UNJA Dorong Transformasi Laboratorium Pendidikan Berbasis AI, IoT, dan Robotik

“Selain itu tentu saja Pemerintah Provinsi Jambi juga memberikan penghargaan kepada masyarakat yang tertib melakukan pembayaran pajak dengan insentif yang diundi melalui program Pengundian Kilau Emas bagi Wajib Pajak yang Taat Membayar Pajak,” katanya.

Wagub Sani berharap Program Kilau Emas dapat menjadi pemicu meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan.

Menurutnya, kepatuhan wajib pajak akan memberikan dampak langsung terhadap kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER