Al Haris berpesan kepada narapidana yang memperoleh remisi bebas agar dapat kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat dengan baik serta memulai kehidupan baru secara positif.
Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Provinsi Jambi memberikan bantuan modal usaha kepada tiga perwakilan narapidana yang mendapatkan remisi bebas.
“Kami juga memberikan apresiasi modal usaha bagi mereka, agar mereka kelak bebas kembali ke masyarakat bisa memulai suatu kehidupan yang baru dengan berusaha,” ucapnya.
HUT RI ke-81, Pemprov Jambi Luncurkan Pemutihan Pajak Kendaraan
Dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 RI tersebut, Gubernur Al Haris juga meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bagi masyarakat. Program ini diberikan sebagai salah satu hadiah kemerdekaan kepada masyarakat Jambi.
Al Haris mengimbau masyarakat memanfaatkan program pemutihan tersebut dengan sebaik-baiknya. Menurutnya, Pemprov Jambi masih memiliki data kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak.
Ia menjelaskan, melalui program tersebut masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan cukup membayar kewajiban pajak untuk satu tahun.
“Jadi dari berapa tahun mereka menunggak, cukup bayar setahun untuk kita memutihkan. Sehingga kita berharap mereka dengan senang hati membayar pajak,” jelas Al Haris.
Ia mengungkapkan, dari sekitar 2,5 juta kendaraan yang tercatat di Jambi, sekitar 1,2 juta di antaranya masih belum membayar pajak. Pemprov Jambi berharap masyarakat segera memanfaatkan kebijakan tersebut sekaligus memastikan status kendaraan yang dimiliki.
“Karena dari 2,5 juta kendaraan kita itu, 1,2 jutanya masih belum bayar pajak. Alias tidak ada kabar beritanya, apakah masih ada kendaraannya atau tidak ada lagi,” katanya.
Paskibraka Jambi Tuntaskan Tugas Pengibaran Bendera
Dalam upacara HUT ke-81 RI tersebut, Perwira Upacara dijabat AKBP Lego Kardo Sitinjak, ST, MM yang merupakan Danyon A Pelopor Satbrimob Polda Jambi. Sementara Komandan Upacara dijabat AKBP Suyatno Sudirman, S.I.K., M.H., Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Jambi.