Tuntutan Berbeda untuk 4 Terdakwa Kasus Narkotika Etomidate di Jambi
jambidalamberita |
Rabu, 12 Agu 2026 08:20 WIB
Reporter :
vo
Editor :
vo
Empat terdakwa kasus etomidate menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (11/8/2026), dengan tuntutan pidana berbeda dari Jaksa Penuntut Umum. - (Jambidalamberita.id)
Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp
+ Gabung
Pengungkapan Asal Barang: Febri mengaku memperoleh 5 liquid dan 1 refill cartridge berisi tersebut dari Garla, serta membenarkan telah menyerahkan 1 refill cartridge kepada Zhabel.
Penangkapan Garla: Berdasarkan keterangan Febri, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Garla Alvinsa.
Berdasarkan pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Polda Sumatera Selatan, seluruh barang bukti refill cartridge Yakuza Thugs yang disita dari Zhabel maupun Febri dinyatakan positif mengandung etomidate.
Setelah pembacaan tuntutan dari JPU, sidang perkara pidana ini akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari para terdakwa maupun tim penasihat hukum mereka.