JAMBIDALAMBERITA.ID, BANGKO – Bupati Merangin M. Syukur melontarkan peringatan keras kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Camat menyusul rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Triwulan II Tahun 2026.
Peringatan itu disampaikan saat memimpin Rapat Evaluasi Penerimaan PAD Triwulan II Tahun 2026 di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin, Senin (3/8). Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Zulhifni, kepala OPD pengelola PAD, serta seluruh Camat se-Kabupaten Merangin.
Dalam arahannya, M. Syukur menilai masih banyak pimpinan OPD dan Camat yang kurang inovatif serta belum menunjukkan keseriusan dalam menggali potensi pendapatan daerah. Menurutnya, jabatan yang diemban bukan sekadar menikmati fasilitas, melainkan amanah untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
"Jabatan-jabatan yang diberikan kepada Bapak/Ibu bukan sekadar duduk manis, kemudian menikmati semua fasilitas. Kita semua ini punya tanggung jawab," tegas Bupati M. Syukur.
Ia menyoroti ketimpangan antara besarnya kebutuhan belanja daerah, terutama belanja pegawai yang mencapai sekitar Rp700 miliar, dengan capaian PAD yang masih jauh dari harapan.
Bupati juga menegaskan tidak akan ragu mengevaluasi pejabat yang dinilai tidak mampu memenuhi target penerimaan daerah.
"Kalau memang mohon maaf, tidak mampu mencapai target, ya sudah, Pak. It's okay lah, jujur. Sampaikan ke kami. Kalau Bapak tidak bisa bekerja, ya saya mohon maaf. Evaluasi ini selesai," ungkapnya.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), yang realisasinya baru mencapai sekitar 6 persen. M. Syukur meminta para Camat lebih aktif turun ke lapangan untuk mengawasi dan mendorong peningkatan penerimaan pajak.
Selain itu, sejumlah OPD pengelola retribusi, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pariwisata, hingga Dinas Perkebunan, juga mendapat sorotan karena capaian pendapatannya masih berada di bawah target.
Menutup rapat, Bupati meminta seluruh OPD dan Camat segera mempercepat kinerja, menghadirkan inovasi dalam menggali potensi PAD, serta mengambil langkah tegas terhadap tunggakan pajak agar target penerimaan daerah pada Triwulan III Tahun 2026 dapat tercapai.