Adapun lokasi yang diakui para pelaku meliputi Simpang Lampu Merah Jerambah Bolong, depan Pasar PU Pasir Putih, depan EV Garden Uka, Simpang Acai Paal Merah, kawasan Tanjung Lumut Paal Merah, Simpang Tangkit Paal Merah, serta Simpang Lampu Merah Puskesmas Mayang.
Polisi menduga jumlah korban masih bisa bertambah. Karena itu, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan para tersangka dalam tindak pidana serupa.
"Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa para tersangka, serta mengembangkan kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lainnya," tegas AKP Taroni Zebua.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban jambret dengan ciri-ciri serupa agar segera melapor ke kantor kepolisian terdekat. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu proses pengembangan kasus sekaligus mengungkap kemungkinan adanya tindak kejahatan lain yang dilakukan komplotan tersebut.