Hukum

Kasus Dugaan Pencabulan Anak oleh Ayah Tiri Dilimpahkan ke Polres Muaro Jambi, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

0

0

jambidalamberita |

Kamis, 25 Jun 2026 17:08 WIB

Reporter : Vo

Editor : Kurniawan

IPDA Wahyudi, S.E., Kanit PPA Polres Batang Hari, saat memberikan keterangan terkait pelimpahan kasus dugaan pencabulan anak ke Polres Muaro Jambi. - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Apabila terbukti bersalah, terduga pelaku terancam hukuman penjara hingga 15 tahun sesuai ketentuan yang berlaku dalam perlindungan anak.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER