Jambidalamberita.id, BATANG HARI – Komitmen memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus diperkuat oleh Polres Batang Hari. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polres Batang Hari meluncurkan Program Kampung Bebas Narkoba sekaligus menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Aula Kantor Desa Sungai Pulai, Kecamatan Muara Tembesi, Senin (15/6/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Batang Hari, AKP Saprizal, SH, MH. Acara turut dihadiri Kepala Desa Sungai Pulai Yanuar Efendi, S.IP, perwakilan Kecamatan Muara Tembesi, unsur TNI-Polri, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta warga setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sungai Pulai menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polres Batang Hari dalam membentuk Kampung Bebas Narkoba. Menurutnya, penyalahgunaan narkotika menjadi ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda sekaligus mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia menegaskan Pemerintah Desa Sungai Pulai siap mendukung penuh program tersebut dan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Perwakilan Kecamatan Muara Tembesi juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Diperlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh agama hingga keluarga untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Batang Hari AKP Saprizal menjelaskan bahwa pembentukan Kampung Bebas Narkoba merupakan langkah strategis dalam memperkuat ketahanan masyarakat menghadapi ancaman narkotika yang terus berkembang.
Menurutnya, kemajuan teknologi informasi saat ini turut dimanfaatkan jaringan peredaran narkotika untuk memperluas jangkauan hingga ke wilayah pedesaan. Karena itu, masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam pencegahan dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, memperkuat pengawasan keluarga, serta berani melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Kampung Bebas Narkoba bukan hanya simbol atau kegiatan seremonial semata, tetapi menjadi gerakan bersama untuk membangun sistem pencegahan yang kuat di tengah masyarakat. Keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh partisipasi aktif seluruh warga dalam menjaga lingkungannya dari ancaman narkotika,” tegas AKP Saprizal.
Selain peresmian Kampung Bebas Narkoba, kegiatan juga diisi dengan penyuluhan dan sosialisasi mengenai bahaya narkotika. Personel Satresnarkoba Polres Batang Hari memaparkan dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, kehidupan sosial, serta konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya peran keluarga dalam melakukan pencegahan sejak dini.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Warga turut menyampaikan berbagai masukan serta informasi terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Desa Sungai Pulai sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan lingkungan.
Melalui program ini, Polres Batang Hari berharap dapat meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba serta memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Desa Sungai Pulai sebagai lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.30 WIB dalam suasana aman, tertib, dan kondusif. Program tersebut juga mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir dan diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat pencegahan narkoba hingga ke tingkat desa.