Memasuki era digital, Bupati menegaskan tidak boleh ada lagi sekolah di Merangin yang gagap teknologi (gaptek) atau menutup diri dari inovasi metode pembelajaran. Fasilitas yang ada harus dimanfaatkan optimal untuk menciptakan lingkungan belajar yang kreatif dan menyenangkan.
3. Membenahi Manajemen dan Transparansi Sekolah
Bupati menginstruksikan pengelolaan anggaran sekolah, termasuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari penyelewengan. Anggaran harus diprioritaskan untuk program yang berdampak langsung pada mutu siswa dan kapasitas guru.
4. Merangkul Lingkungan dan Orang Tua Murid
Sekolah diingatkan agar tidak menjadi 'menara gading' yang terisolasi dari masyarakat sekitar. Kepala sekolah wajib menjalin komunikasi yang baik dengan orang tua murid, komite sekolah, dan tokoh masyarakat karena keberhasilan pendidikan merupakan hasil gotong royong.
Bupati M. Syukur mengakui bahwa tugas yang dihadapi para kepala sekolah tidaklah mudah, terutama bagi mereka yang ditempatkan di wilayah pelosok dengan fasilitas minim dan akses yang menantang. Namun, ia menyemangati bahwa di sanalah letak pengabdian yang sesungguhnya.
"Ketekunan Anda di pelosok-pelosok Merangin adalah lentera bagi anak-anak kita untuk melihat masa depan mereka," ujarnya.
Di akhir sambutannya, Bupati menyatakan komitmennya bersama Dinas Pendidikan untuk terus mendukung peningkatan kesejahteraan, perbaikan sarana prasarana, serta perlindungan bagi para pendidik di Kabupaten Merangin.
Sebagai timbal baliknya, pemerintah daerah menuntut komitmen total dan kerja keras dari para kepala sekolah demi mendongkrak kualitas pendidikan daerah.