Hukum

Lapas Bangko Perketat Pengawasan, Razia Kamar WBP untuk Berantas HP Ilegal dan Scamming

0

0

jambidalamberita |

Jumat, 29 Mei 2026 15:58 WIB

Reporter : Iqbal

Editor : Kurniawan

Petugas Lapas Kelas IIB Bangko saat melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan guna memberantas handphone ilegal dan menjaga keamanan serta ketertiban lapas, Jumat (29/5/2026). - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, BANGKO – Komitmen memberantas pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan terus diperkuat oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko. Pada Jumat (29/5/2026), jajaran petugas lapas menggelar penggeledahan menyeluruh di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Heri, bersama seluruh petugas lapas sebagai langkah tegas menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran.

Dalam pelaksanaannya, penggeledahan dilakukan secara humanis dengan tetap mengedepankan profesionalitas serta menghormati hak-hak warga binaan. 

Petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian untuk memastikan tidak ada barang terlarang, terutama handphone ilegal dan benda-benda yang berpotensi mengganggu keamanan.

Baca Juga:

Tragis, Pemuda Asal Sarolangun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Batang Tembesi

Kalapas Bangko, Heri, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap berbagai bentuk pelanggaran, khususnya penyalahgunaan alat komunikasi ilegal yang dapat memicu praktik penipuan atau scamming dari dalam lapas.

“Seluruh warga binaan harus memahami bahwa aturan yang diterapkan bertujuan menjaga keamanan bersama. Kami tidak akan mentolerir pelanggaran, terutama terkait peredaran handphone ilegal dan praktik scamming yang merugikan masyarakat. Mari bersama menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan kondusif,” tegas Heri.

Selain melakukan razia, Kalapas juga memberikan pembinaan dan arahan langsung kepada para warga binaan agar senantiasa menaati tata tertib yang berlaku selama menjalani masa pidana.

Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Lapas Bangko dalam mendukung program akselerasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, terutama dalam pemberantasan handphone ilegal, pungutan liar, hingga praktik penipuan dari dalam lapas.

Baca Juga:

Bupati Muaro Jambi Dukung Penuh Pendirian PTKIS di Sengeti, Diharapkan Jadi Pusat Pendidikan Islam Moderat

Melalui kegiatan ini, pihak lapas berharap kesadaran warga binaan terhadap pentingnya disiplin dan kepatuhan semakin meningkat, sekaligus memperkuat situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIB Bangko.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER