Jambidalamberita.id, BANGKO – Komitmen memberantas pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan terus diperkuat oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko. Pada Jumat (29/5/2026), jajaran petugas lapas menggelar penggeledahan menyeluruh di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Heri, bersama seluruh petugas lapas sebagai langkah tegas menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran.
Dalam pelaksanaannya, penggeledahan dilakukan secara humanis dengan tetap mengedepankan profesionalitas serta menghormati hak-hak warga binaan.
Petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian untuk memastikan tidak ada barang terlarang, terutama handphone ilegal dan benda-benda yang berpotensi mengganggu keamanan.
Kalapas Bangko, Heri, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap berbagai bentuk pelanggaran, khususnya penyalahgunaan alat komunikasi ilegal yang dapat memicu praktik penipuan atau scamming dari dalam lapas.
“Seluruh warga binaan harus memahami bahwa aturan yang diterapkan bertujuan menjaga keamanan bersama. Kami tidak akan mentolerir pelanggaran, terutama terkait peredaran handphone ilegal dan praktik scamming yang merugikan masyarakat. Mari bersama menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan kondusif,” tegas Heri.
Selain melakukan razia, Kalapas juga memberikan pembinaan dan arahan langsung kepada para warga binaan agar senantiasa menaati tata tertib yang berlaku selama menjalani masa pidana.
Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Lapas Bangko dalam mendukung program akselerasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, terutama dalam pemberantasan handphone ilegal, pungutan liar, hingga praktik penipuan dari dalam lapas.
Melalui kegiatan ini, pihak lapas berharap kesadaran warga binaan terhadap pentingnya disiplin dan kepatuhan semakin meningkat, sekaligus memperkuat situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIB Bangko.