Jambidalamberita.id, Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pembangunan daerah melalui pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD yang dibahas dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (26/05/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, serta dihadiri Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., unsur Forkopimda, anggota dewan, dan jajaran kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
Dalam agenda tersebut, pimpinan DPRD menyampaikan penjelasan resmi mengenai latar belakang, urgensi, dan substansi Ranperda Inisiatif DPRD yang dinilai penting sebagai landasan hukum untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus mendorong pembangunan daerah yang lebih terarah.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menegaskan bahwa inisiatif pembentukan perda baru tersebut merupakan bentuk respons DPRD terhadap kebutuhan nyata masyarakat serta tantangan yang berkembang di daerah.
Menurutnya, DPRD akan memprioritaskan regulasi yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama terkait perlindungan sumber daya air bersih dan hak kekayaan intelektual perusahaan lokal di Provinsi Jambi.
“Proses pembahasan akan berjalan sesuai tata tertib DPRD. Kami menilai perda ini perlu diusulkan karena fakta di lapangan menunjukkan adanya kebutuhan mendesak, terutama terkait sumber daya air bersih dan perlindungan hak cipta bagi perusahaan yang berdiri di Provinsi Jambi,” ujar Hafiz.
Ia menambahkan, poin-poin yang diangkat dalam Ranperda tersebut merupakan isu strategis yang memiliki bobot besar terhadap perlindungan publik dan keberlangsungan iklim usaha daerah.
“Poin-poin yang akan kita angkat bersifat padat dan prioritas, terutama yang mempunyai dampak besar terhadap perlindungan publik dan pelaku usaha,” tambahnya.
Gubernur Jambi, Al Haris, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif DPRD dalam menghadirkan regulasi yang dinilai strategis bagi masyarakat.
“Kami menyambut baik Ranperda Inisiatif DPRD ini. Pemerintah Provinsi Jambi siap bersinergi dan membahas bersama secara mendalam, agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan di tengah masyarakat,” kata Gubernur.
Al Haris juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk mengawal setiap tahapan pembahasan bersama DPRD agar regulasi yang disahkan nantinya implementatif, tidak tumpang tindih, dan memberikan kepastian hukum.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Ranperda Inisiatif DPRD dari pimpinan dewan kepada Gubernur Jambi sebagai bagian dari tahapan resmi pembahasan sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku. Momentum ini menjadi bukti nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat Jambi.