Jambidalamberita.id - Padamnya listrik secara massal yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatra kini tengah dalam penyelidikan intensif oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.
Dari hasil sementara, aparat memastikan insiden blackout tersebut tidak disebabkan oleh unsur sabotase maupun tindakan kesengajaan.
Gangguan kelistrikan besar-besaran itu terjadi pada Jumat malam, 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.45 WIB. Pemadaman mendadak membuat sejumlah daerah di Sumatra, termasuk Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, mengalami gelap total. Kondisi tersebut memicu kepanikan warga yang terpaksa mengandalkan lampu darurat dan penerangan seadanya di rumah masing-masing.
Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Irjen Nunung Syaifuddin, menegaskan bahwa berdasarkan investigasi awal, tidak ditemukan indikasi adanya tindakan sabotase pada jaringan listrik yang mengalami gangguan.
“Sampai dengan saat ini bisa kami pastikan tidak ditemukan adanya indikasi sabotase ataupun unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut,” ujar Nunung dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.
Menurutnya, dugaan sementara mengarah pada faktor teknis yang diperparah oleh cuaca ekstrem, sehingga menyebabkan terganggunya sistem kelistrikan antardaerah di Pulau Sumatra.
“Dugaan sementara mengarah pada faktor teknis dan cuaca yang ekstrem yang menyebabkan gangguan sistem kelistrikan,” lanjutnya.
Nunung menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan komprehensif agar penyebab utama insiden dapat dipastikan secara ilmiah dan akuntabel. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang menyebut blackout tersebut sebagai aksi sabotase.
Ia menjelaskan, salah satu alasan kuat yang mendasari kesimpulan awal tersebut adalah kondisi fisik kabel yang putus. Berdasarkan hasil pengamatan, kerusakan pada konduktor tidak menunjukkan pola pemotongan yang disengaja.
“Kerusakan atau putusnya kabel atau jaringan ini tidak rapi. Dia lebih berbentuk serabut. Kalau sabotase, tentu potongannya akan lebih rapi,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, mengungkapkan bahwa tim investigasi telah diterjunkan langsung ke lokasi dugaan titik awal gangguan, yakni di jalur Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) antara tower 175 dan 176 di Desa Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Minggu, 24 Mei 2026.
Tim gabungan yang terdiri dari penyidik Bareskrim, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), dan pihak PLN melakukan pemeriksaan mendalam terhadap jaringan transmisi tersebut. Dari hasil pengecekan, ditemukan adanya konduktor yang putus, namun penyebab pastinya masih menunggu hasil analisis laboratorium.