Metronews

BPOM Temukan 22 Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya, Masyarakat Diimbau Waspada Sebelum Membeli

0

0

jambidalamberita |

Sabtu, 23 Mei 2026 09:26 WIB

Reporter : Kurniawan

Editor : Kurniawan

BPOM merilis daftar 22 obat herbal berbahaya yang terbukti mengandung bahan kimia obat terlarang dan berisiko serius bagi kesehatan masyarakat. - (Jambidalamberita.id) - Instagram : @ milenial _ berpolitik

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

14. Dua Cobra Gatal-Gatal (Eksim) – mengandung klorfeniramin maleat, kafein, dan parasetamol

15. Asamulyn – mengandung parasetamol

16. Bio Nerve Energy Boost Up NDR Group Resources – mengandung deksametason

17. Kapsul Strong Love – mengandung sildenafil

18. Sinatren – mengandung deksametason dan prednison

19. Nyerat Nyeri Tulang & Asam Urat – mengandung natrium diklofenak, asam mefenamat, parasetamol, dan deksametason

20. Yaman Strong Honey – mengandung sildenafil sitrat dan tadalafil

21. U.S.A Viagra – mengandung sildenafil sitrat

22. Viagra Platinum – mengandung sildenafil sitrat

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengingatkan masyarakat agar hanya membeli obat tradisional dari apotek, toko obat, atau sarana pelayanan kefarmasian yang terpercaya.

BPOM juga mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip Cek KLIK, yaitu memeriksa Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli atau menggunakan produk obat herbal maupun suplemen kesehatan.

Selain itu, masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas produk melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs resmi cekbpom.pom.go.id untuk memastikan produk yang dibeli telah memiliki izin edar resmi.

Sumber :

1 2 3 4

# TAGS

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI