Daerah

VIRAL! Nota Dinas Bertanda Tangan Sekdis Naswin Diduga Jadi Alat Mutasi Guru di Batang Hari Sejak 2024

0

0

jambidalamberita |

Kamis, 21 Mei 2026 21:15 WIB

Reporter : Vo

Editor : Kurniawan

Nota dinas mutasi guru bertanda tangan Sekdis Pendidikan Batang Hari, Naswin, yang viral dan diduga menjadi dasar perpindahan guru sejak 2024, - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, BATANG HARI – Dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses mutasi guru di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian masyarakat tertuju pada beredarnya sebuah nota dinas mutasi guru yang diduga ditandatangani langsung oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batang Hari, Naswin.

Dokumen yang kini viral di tengah masyarakat tersebut disebut-sebut telah digunakan sebagai dasar pelaksanaan mutasi sejumlah guru sejak tahun 2024. Yang menjadi perhatian serius, proses mutasi itu diduga berjalan tanpa melibatkan bidang teknis terkait, bahkan tanpa sepengetahuan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari.

Berdasarkan salinan dokumen yang beredar, nota dinas tersebut menggunakan kop resmi instansi, lengkap dengan tanda tangan Sekretaris Dinas serta stempel resmi. Kondisi ini memicu berbagai spekulasi sekaligus kekhawatiran publik terkait kemungkinan adanya pelanggaran terhadap mekanisme administrasi pemerintahan dan tata kelola mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya tenaga pendidik.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan pengendalian mutasi guru dilakukan secara internal oleh Sekdis tanpa melalui koordinasi dengan pejabat teknis maupun persetujuan pimpinan dinas. Bahkan, sejumlah guru dilaporkan dipindahkan tanpa melalui kajian kebutuhan sekolah maupun analisis pemerataan distribusi tenaga pengajar.

Jika benar, kondisi tersebut berpotensi mengganggu keseimbangan tenaga pendidik di sejumlah sekolah dan berdampak langsung terhadap kualitas proses belajar mengajar.

Kasus ini semakin menjadi perhatian setelah sebelumnya muncul polemik penumpukan guru agama di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Muara Bulian. Dugaan kuat, persoalan tersebut merupakan dampak dari kebijakan mutasi yang tidak sesuai prosedur serta dinilai cacat secara administrasi.

Hingga berita ini diterbitkan, Naswin belum memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya nota dinas tersebut. Saat dikonfirmasi oleh awak media, ia memilih bungkam dan menghindari pertanyaan wartawan sebelum bergegas meninggalkan kantor menggunakan mobil dinas.

Masyarakat kini mendesak Pemerintah Kabupaten Batang Hari, Inspektorat Daerah, serta pihak-pihak terkait untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proses mutasi guru yang diduga berlangsung secara tertutup sejak tahun 2024.

Publik berharap adanya transparansi dan penegakan aturan demi menjaga integritas tata kelola pendidikan di Kabupaten Batang Hari, serta memastikan setiap kebijakan mutasi guru dilakukan berdasarkan kebutuhan riil dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER