Jambidalamberita.id, MUARO JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan bergengsi dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., atas keberhasilannya membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang telah menjangkau hingga tingkat desa dan kelurahan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI dan diterima oleh Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, dalam seremoni yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (28/4/2026).
Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau, cepat, dan terjangkau, khususnya bagi warga di tingkat akar rumput.
Wakil Bupati Muaro Jambi yang akrab disapa Jun Mahir menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi atas penghargaan yang diterima. Menurutnya, capaian tersebut akan menjadi motivasi besar bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam bidang hukum dan keadilan sosial.
"Penghargaan ini memotivasi kami untuk terus meningkatkan akses bantuan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat," ujar Jun Mahir..
Ia menegaskan, kehadiran Posbakum di setiap desa dan kelurahan merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus menghadirkan akses keadilan yang lebih dekat dengan warga.
Melalui Posbakum, masyarakat tidak hanya mendapatkan layanan konsultasi hukum, tetapi juga diarahkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan melalui pendekatan mediasi dan musyawarah sebagai upaya menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat.
“ ingin masyarakat terbiasa menyelesaikan persoalan hukum secara kekeluargaan dengan mengedepankan musyawarah. Ketika warga menghadapi kendala hukum, mereka sudah memiliki wadah konsultasi yang dekat dengan lingkungan tempat tinggal mereka,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas memberikan apresiasi tinggi kepada pemerintah daerah yang dinilai proaktif dalam membentuk Posbakum sebagai bagian dari penguatan layanan hukum yang inklusif dan merata di seluruh Indonesia.
Menurutnya, keberadaan Posbakum menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan keadilan yang nyata serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Posbakum ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan keadilan, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas,” pungkas Menteri Hukum.