Hukum

Polres Batang Hari Tegaskan Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 125 Personel Disiagakan

0

0

jambidalamberita |

Senin, 18 Mei 2026 14:37 WIB

Reporter : Ed

Editor : Kurniawan

AKP Harianto Sitepu bersama jajaran menegaskan kesiapsiagaan Satgas Karhutla dan komitmen menindak tegas pelaku pembakaran lahan di Batang Hari. - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, BATANG HARI – Kepolisian Resor (Polres) Batang Hari menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama menjelang meningkatnya potensi kebakaran di musim kemarau.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Batang Hari,9 AKP Harianto Sitepu, saat ditemui awak media di Mapolres Batang Hari, Senin (18/5/2026).

Dalam keterangannya, AKP Sitepu mengungkapkan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Karhutla Kabupaten Batang Hari telah resmi dibentuk sebagai langkah antisipasi menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut.

Satgas tersebut melibatkan berbagai unsur lintas instansi, mulai dari TNI, Polri, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Batang Hari, Satpol PP, hingga sejumlah instansi terkait lainnya.

“Benar, Satgas Karhutla Kabupaten Batang Hari sudah terbentuk. Semua unsur terkait telah bersinergi untuk melakukan pencegahan dan penanganan apabila terjadi kebakaran hutan maupun lahan,” ujar AKP Harianto Sitepu.

Baca Juga:

Kabar Baik untuk Warga Merangin, CT Scan dan Mamografi Segera Beroperasi di RSUD Bangko

Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Polres Batang Hari telah menyiapkan 125 personel khusus yang akan diterjunkan langsung ke titik-titik rawan karhutla apabila diperlukan. Selain itu, personel tersebut juga akan aktif melakukan patroli serta pengawasan di sejumlah wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran.

AKP Sitepu menjelaskan, saat ini Kabupaten Batang Hari berada dalam status siaga darurat bencana karhutla, sehingga diperlukan kepedulian bersama, baik dari masyarakat maupun perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Kami berharap masyarakat dan pihak perusahaan semakin peduli terhadap bahaya karhutla. Jangan sampai ada aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar karena dampaknya sangat besar, baik terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Batang Hari tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang tertangkap tangan melakukan pembakaran lahan secara sengaja.

“Siapa pun yang terbukti membakar lahan untuk membuka area perkebunan atau tujuan lainnya akan kami tindak sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku,” tambahnya.

Menurutnya, praktik pembakaran lahan tidak hanya merusak ekosistem hutan dan mencemari lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kabut asap yang berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat, terutama gangguan pernapasan.

Untuk mencegah hal tersebut, jajaran Polres Batang Hari juga akan terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta perusahaan, agar memahami bahaya karhutla dan mematuhi aturan dalam pengelolaan lahan.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER