Jambidalamberita.id, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi terus mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah menuju tata kelola yang lebih modern, tertata, dan ramah lingkungan.
Salah satu langkah yang diterapkan adalah penutupan sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di pinggir jalan dan menggantinya dengan sistem pengangkutan sampah langsung dari rumah warga melalui program Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM).
Selain membongkar TPS, Pemerintah Kota Jambi juga secara resmi melepas armada bentor pengangkut sampah yang akan bertugas mengambil sampah langsung dari rumah-rumah warga. Sistem ini hadir sebagai pengganti pola lama pembuangan sampah di TPS terbuka yang dinilai sudah tidak lagi efektif seiring meningkatnya jumlah penduduk dan aktivitas perkotaan.
Wali Kota Jambi Maulana menegaskan, program tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Kampung Bahagia, khususnya pada aspek Bersih dan Aman, guna menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi masyarakat.
“Ini adalah wujud pelaksanaan program Kampung Bahagia dengan fokus pada kebersihan dan keamanan lingkungan. Jika suatu wilayah tidak bersih, maka banyak dampak buruk yang bisa timbul, salah satunya penyakit,” ujar Maulana.
Ia menjelaskan, melalui sistem OPBM, warga tidak perlu lagi membawa sampah ke TPS pinggir jalan. Petugas kebersihan akan menjemput sampah langsung dari rumah ke rumah menggunakan bentor yang telah disiapkan di masing-masing wilayah.
Tak hanya mempermudah proses pengangkutan, sistem baru ini juga disebut memiliki potensi nilai ekonomi bagi masyarakat. Sampah yang dikumpulkan akan dibawa ke depo pengumpulan, kemudian ditimbang menggunakan sistem digital yang terintegrasi dengan aplikasi khusus untuk mendukung tata kelola yang lebih modern dan transparan.
“Melalui OPBM, sampah akan dijemput langsung dari rumah ke rumah. Hari ini kami juga sudah menempatkan arm roll di depo Angso Duo meskipun pembangunan depanya belum sepenuhnya selesai. Ini adalah masa transisi, tentu belum bisa langsung sempurna,” jelasnya.
Menurut Maulana, kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan sampah perkotaan yang selama ini menjadi perhatian utama masyarakat.
Ia bahkan menegaskan, apabila sistem OPBM telah berjalan sepenuhnya, seluruh TPS pinggir jalan di Kota Jambi akan ditutup secara bertahap.
“Kalau sistem ini sudah berjalan 100 persen, maka seluruh TPS akan kita tutup,” tegasnya.
Pemerintah Kota Jambi juga memastikan bekas lokasi TPS tidak akan dibiarkan kosong atau terbengkalai. Area tersebut nantinya akan ditata ulang menjadi ruang terbuka hijau dan taman kota melalui kerja sama antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan Dinas Lingkungan Hidup.