Kasus Pembunuhan dan Perampokan di Jambi, Dede Maulana Terima Vonis 19 Tahun
jambidalamberita |
Selasa, 28 Apr 2026 18:24 WIB
Reporter :
Yudi
Editor :
Yudi
Dede Maulana divonis 19 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa ( 28/04/26) - (Jambidalamberita.id)
Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp
+ Gabung
Kasus ini sebelumnya sempat viral di berbagai platform media sosial karena modus pelaku yang menggunakan kendaraan Mitsubishi Pajero Sport dalam menjalankan aksinya.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis pagi, 2 Oktober 2025 sekitar pukul 06.30 WIB, di kawasan Jalan Lingkar Timur II, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Kejadian itu menyita perhatian publik dan menjadi salah satu kasus kriminal yang menggemparkan di wilayah tersebut.