Jambidalamberita.id, JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus menunjukkan keseriusannya dalam membenahi tata kelola sampah perkotaan. Pada Selasa (21/04/2026), Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., bersama Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., turun langsung meninjau sejumlah depo transfer sampah di titik-titik strategis dalam kota.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari langkah besar Pemkot Jambi untuk menata ulang sistem pengelolaan sampah modern, sekaligus menutup seluruh Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang berada di pinggir jalan.
Sebagai pengganti TPS konvensional, Pemkot Jambi menyiapkan sistem baru yang lebih tertata dan efisien melalui penambahan 20 unit armada pengangkut sampah, penerapan Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM), serta rencana pembangunan fasilitas Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo.
Dalam peninjauan itu, Wali Kota Maulana mengecek langsung empat depo utama yang akan difungsikan sebagai pusat transit sampah sebelum dibawa ke TPA Talang Gulo.
Depo Belakang Pasar Mama akan melayani kawasan Alam Barajo dan Kota Baru. Depo Pasar Modern Pasir Putih melayani wilayah Paal Merah dan Jambi Selatan. Depo Depan Pasar Angso Duo mencakup kawasan Pasar dan Danau Sipin. Sementara Depo Samping Kantor Pertamina disiapkan untuk wilayah Jambi Timur.
Maulana menjelaskan, program ini akan berjalan seiring rampungnya tahap pertama Program Kampung Bahagia pada akhir April 2026.
“Skemanya, sampah diangkut langsung dari rumah warga menuju depo terdekat oleh petugas OPBM. Setelah sistem ini berjalan merata, kami akan mendeklarasikan Kota Jambi bebas TPS liar maupun TPS di pinggir jalan,” ujar Maulana.
Menurutnya, perubahan sistem tersebut bertujuan meningkatkan kualitas kebersihan, kesehatan lingkungan, serta mempercantik wajah kota. Nantinya, armada besar tidak lagi mengambil sampah di tepi jalan, melainkan langsung mengangkut dari depo-depo yang telah ditentukan.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung kebijakan baru tersebut. Menurutnya, menjaga kebersihan kota bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh warga.
Turut mendampingi dalam kegiatan itu jajaran kepala organisasi perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PUPR, Dinas Perkim, serta para camat dan lurah setempat guna memastikan kesiapan operasional di lapangan.
Dengan sistem baru ini, Pemkot Jambi berharap persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan perkotaan dapat ditangani lebih efektif, modern, dan berkelanjutan.