Hukum

Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari Ringkus Empat Pelaku Narkoba di Kebun Sawit

0

0

jambidalamberita |

Sabtu, 18 Apr 2026 10:51 WIB

Reporter : Vo

Editor : Vo

Satresnarkoba Polres Batang Hari mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba beserta sejumlah barang bukti dalam operasi pemberantasan narkotika. - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, BATANG HARI – Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan empat orang terduga pelaku di wilayah SP 5, Desa Kehidupan Baru, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batang Hari.

Penindakan tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Batang Hari, AKP Safrizal, S.H., M.H., yang baru menjabat di satuan tersebut. Ia membenarkan adanya penangkapan tersebut saat dikonfirmasi awak media.

AKP Safrizal menjelaskan, pengungkapan kasus bermula pada Kamis, 16 April 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan maraknya aktivitas narkotika di kawasan perkebunan sawit.

"Informasi yang kami terima adanya sebuah camp beratap terpal hitam yang diduga jadikan lokasi transaksi sekaligus tempat mengonsumsi narkoba,"ujarnya.

Lokasi yang dimaksud berada di tengah kebun sawit berupa camp berterpal hitam yang diduga dijadikan tempat transaksi sekaligus konsumsi narkoba.

Baca Juga:

Puluhan Motor Hasil Curanmor Diamankan Polresta Jambi, Warga yang Kehilangan Diminta Cek ke Polsek Kota Baru

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Kamis 16 April 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, Tim Kuda Hitam langsung bergerak menuju lokasi. Petugas harus berjalan kaki selama kurang lebih dua jam menembus gelapnya kebun sawit untuk mencapai titik sasaran.

Dalam perjalanan, polisi lebih dahulu mengamankan seorang pria berinisial A yang hendak menuju lokasi camp. Setelah diamankan, A menunjukkan arah menuju basecamp tersebut.

Sekitar pukul 23.30 WIB, tim berhasil menemukan lokasi dan mengamankan tiga pria lainnya berinisial M, FB, dan FR. Saat dilakukan penangkapan, ketiganya didapati sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Dari hasil penyelidikan awal, FR diduga berperan sebagai bandar, sedangkan M dan FB diduga sebagai pengguna. Dengan demikian, total empat orang berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Baca Juga:

Resmi Dibuka! Poli Jantung dan 5 Fasilitas Modern Hadir di RSUD Kolonel Abundjani Bangko

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 27 paket kecil plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 5,47 gram, satu kaca pirek berisi sisa sabu seberat 1,38 gram, satu unit telepon seluler, serta satu unit sepeda motor.

Saat ini seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Batang Hari guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Safrizal juga meminta masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya praktik peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

Sumber :

1 2

# TAGS

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER