Jambidalamberita.id, Kota Jambi — Pemerintah Kota Jambi resmi melantik pengurus Majelis Bahagia Bershalawat untuk masa bakti 2026–2029 sebagai bagian dari upaya memperkuat pembinaan keagamaan di tengah masyarakat.
Pelantikan tersebut dirangkaikan dengan kegiatan tabligh akbar bertema “Kota Jambi Bahagia Bershalawat” yang digelar di lapangan utama Kantor Wali Kota, Rabu (8/4/2026), dan dihadiri ribuan jamaah. Acara ini juga menghadirkan penceramah Muhammad Amin Abdullah.
Berdasarkan Keputusan Wali Kota Jambi Nomor 242 Tahun 2026, Dewi Marlina resmi dipercaya sebagai Ketua Majelis Bahagia Bershalawat Kota Jambi periode 2026–2029. Prosesi pelantikan ditandai dengan penyerahan bendera pataka sebagai simbol amanah kepemimpinan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada aspek fisik, tetapi juga harus menyentuh dimensi spiritual masyarakat. Ia menyebut, kehadiran majelis ini menjadi bagian penting dalam mendukung indikator pembangunan di bidang keagamaan.
Maulana juga mendorong percepatan pembentukan kegiatan pengajian dan shalawat hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan. Ia menargetkan dalam waktu satu bulan seluruh kecamatan telah memiliki kegiatan pengajian Bahagia Bershalawat, disusul pembentukan di 68 kelurahan dalam dua bulan berikutnya.
Lebih lanjut, ia mengajak berbagai kelompok pengajian, khususnya majelis ibu-ibu dari beragam organisasi, untuk bersatu dalam wadah tersebut guna mempererat silaturahmi sekaligus mendukung program keagamaan pemerintah daerah.
Menurutnya, dalam empat bulan ke depan, kegiatan pengajian dan shalawat diharapkan sudah berjalan rutin di seluruh wilayah, dengan minimal dua kelurahan menyelenggarakan kegiatan setiap hari.
“Ke depan, kami ingin tidak ada hari tanpa lantunan shalawat di Kota Jambi. Ini menjadi gerakan bersama untuk membangun suasana religius yang berkelanjutan,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, unsur Forkopimda, Ketua TP PKK Nadiyah, Ketua DWP Sri Hartati Ridwan, serta jajaran pemerintah daerah dan organisasi keagamaan. (*)