“Ketika Urusan PERUT Telah Terpenuhi, Maka Manusia Memiliki Ruang Untuk Berpikir, Bekerja, Dan Membangun PERADABAN”
Oleh: Dr. Fahmi Rasid
Sang Fakir
PANGAN adalah isu yang paling mendasar dalam kehidupan manusia. Ia bukan sekadar komoditas ekonomi, bukan pula sekadar indikator statistik pembangunan. Pangan adalah soal perut, tentang keberlangsungan hidup, tentang ketenangan sosial, bahkan tentang martabat sebuah daerah. Dalam perspektif inilah, pembahasan mengenai ketahanan dan kemandirian pangan tidak bisa dipandang sebagai isu sektoral semata, melainkan sebagai fondasi utama pembangunan daerah dan nasional.
Provinsi Jambi, dalam beberapa tahun terakhir, menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan dalam sektor pertanian, khususnya komoditas padi dan beras. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat bahwa luas panen padi pada tahun 2023 berada di angka sekitar 61.240 hektare, relatif stabil pada 2024 sebesar 61.630 hektare, dan melonjak pada tahun 2025 menjadi sekitar 80.710 hektare. Sejalan dengan itu, produksi padi juga meningkat dari sekitar 275.940 ton Gabah Kering Giling (GKG) pada 2023 menjadi sekitar 366.540 ton GKG pada 2025. Produksi beras pun mengalami peningkatan dari 159.620 ton menjadi sekitar 212.030 ton dalam periode yang sama.
Capaian ini tentu menjadi sinyal positif. Ia menunjukkan adanya kerja kolektif antara pemerintah daerah, petani, serta berbagai pemangku kepentingan dalam menggerakkan sektor pangan. Namun demikian, realitas lain juga harus diakui secara jujur. Produksi beras Provinsi Jambi pada tahun 2025 baru mampu memenuhi sekitar 77 persen kebutuhan konsumsi masyarakat. Artinya, masih terdapat ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah untuk menutup kekurangan tersebut.
Di sinilah pentingnya menata ulang arah kebijakan pangan daerah, tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga pada pencapaian kemandirian pangan yang utuh dan berkelanjutan.
Momentum penting yang mempertegas arah ini terlihat dalam Rapat Perdana Tenaga Ahli Gubernur (TAG) Tahun 2026 di Bappeda Provinsi Jambi hari senin Tanggal 6 April 2026. Dalam forum tersebut, Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, secara langsung menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi siap mendukung berbagai agenda strategis nasional sebagai bagian dari upaya menuju Indonesia Emas 2045.
Pernyataan ini bukan sekadar komitmen simbolik. Ia mencerminkan kesadaran bahwa pembangunan daerah tidak bisa berjalan sendiri, melainkan harus selaras dengan arah kebijakan nasional. Dalam konteks ini, terdapat beberapa program strategis yang memiliki keterkaitan erat dengan sektor pangan, di antaranya Program Makan Bergizi Gratis (MBG), penguatan sekolah rakyat, serta pengembangan koperasi merah putih.
Program Makan Bergizi Gratis, misalnya, merupakan langkah progresif dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Namun, program ini membutuhkan dukungan ketersediaan bahan pangan dalam jumlah besar dan berkelanjutan. Tanpa basis produksi lokal yang kuat, program ini berpotensi menimbulkan tekanan baru terhadap rantai pasok pangan.
Di sisi lain, konsep Sekolah Rakyat tidak hanya berbicara tentang akses pendidikan, tetapi juga tentang kualitas kehidupan peserta didik. Anak-anak yang mendapatkan asupan gizi yang cukup akan memiliki daya pikir yang lebih baik, sehingga mampu menyerap pendidikan secara optimal. Dengan demikian, ketahanan pangan menjadi fondasi yang tidak terpisahkan dari keberhasilan pembangunan pendidikan.
Sementara itu, Koperasi Merah Putih dapat memainkan peran strategis dalam memperkuat ekosistem pangan daerah. Koperasi dapat menjadi penghubung antara petani dan pasar, memotong rantai distribusi yang panjang, serta menciptakan sistem ekonomi yang lebih adil. Dalam konteks ini, penguatan koperasi bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal kedaulatan pangan.