Hukum

Dramatis! Pelaku Pencurian di Batang Hari Ngamuk Pakai Celurit Saat Digerebek Polisi

0

0

jambidalamberita |

Rabu, 01 Apr 2026 06:10 WIB

Reporter : Vo

Editor : Vo

Pelaku pencurian diamankan polisi usai melawan dengan celurit.Selasa (31/03/26) - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Jambi – Aksi penangkapan dramatis terjadi di wilayah Kabupaten Batang Hari, Jambi. Seorang pelaku pencurian berinisial GR berhasil diamankan aparat kepolisian setelah sempat melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam saat hendak ditangkap.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 31 Maret 2026 sekitar pukul 17.30 WIB. Tim Opsnal Polres Batang Hari bergerak cepat usai menerima laporan masyarakat terkait keberadaan pelaku yang selama ini meresahkan warga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku terdeteksi berada di kediamannya di Desa Rantau Kapas Tuo, Kecamatan Muara Tembesi. Tanpa menunggu lama, tim Buser Polres Batang Hari bersama Unit Reskrim Polsek Muara Tembesi langsung menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.

Situasi sempat memanas saat petugas tiba di lokasi. Pelaku yang menyadari kedatangan aparat berusaha melarikan diri melalui bagian belakang rumahnya. Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan.

Dalam kondisi terdesak, pelaku justru nekat melawan dengan mengayunkan senjata tajam jenis celurit ke arah petugas. Tindakan tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan aparat di lapangan.

Meski demikian, dengan kesigapan dan prosedur yang terukur, petugas akhirnya berhasil melumpuhkan dan mengamankan pelaku tanpa menimbulkan korban. Senjata tajam yang digunakan pelaku turut diamankan sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Batang Hari, AKP M. Fachri Rizky, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pelaku merupakan residivis pencurian yang telah beraksi di sejumlah lokasi.

“Benar, pelaku berhasil kami amankan setelah sempat melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Fachri Rizky saat dikonfirmasi.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian di sedikitnya delapan lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Batang Hari. Aksi tersebut diduga dilakukan berulang kali dan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar. Warga juga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Batang Hari guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sumber :

# TAGS

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER