Metronews

Pemkot Jambi Tunggu Keputusan RUPS Terkait Penyertaan Modal Bank 9 Jambi

0

0

jambidalamberita |

Jumat, 03 Apr 2026 13:07 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Wira

Wali Kota Jambi, Maulana,- ist - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, JAMBI – Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi masih menunggu hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terkait kelanjutan penyertaan modal ke Bank 9 Jambi senilai Rp13,1 miliar.

Menurut Maulana, setiap proses penyertaan modal, baik dalam bentuk dana tunai maupun aset daerah, wajib melalui persetujuan RUPS serta didukung oleh berbagai kajian teknis dan administratif.

“Setiap RUPS masih membutuhkan kajian-kajian. Saat ini kita masih menunggu, dan tidak bisa memaksakan keputusan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemkot Jambi sebelumnya telah mengajukan persoalan tersebut kepada pihak Bank Jambi, mengikuti arahan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Namun demikian, keputusan akhir sepenuhnya berada di forum RUPS.

Baca Juga:

Wawako Tinjau Puskesmas, Soroti Perbaikan Infrastruktur di Kota Jambi

Maulana menegaskan bahwa pemerintah daerah akan kembali mengusulkan pelaksanaan penyertaan modal setelah ada kejelasan dari hasil rapat tersebut.

Sebelumnya, DPRD Kota Jambi turut menyoroti rencana penyertaan modal ini, khususnya terkait aspek legalitas dan mekanisme prosesnya. Bahkan, muncul pula temuan dugaan pencurian di gedung milik Bank 9 Jambi yang ditaksir menimbulkan kerugian hingga Rp2,27 miliar.

Hal tersebut mendorong perlunya perhitungan ulang secara independen serta kajian kelayakan terhadap aset yang akan disertakan, guna memastikan tidak ada potensi kerugian bagi daerah.

Adapun aset yang direncanakan sebagai bagian dari penyertaan modal tersebut telah rampung sejak sekitar dua tahun lalu, dengan nilai total mencapai Rp13,12 miliar. Aset itu meliputi gedung, tanah, dan pagar yang berlokasi di kawasan Jalan Raden Mattaher, Kecamatan Jambi Timur.

Baca Juga:

Bupati M. Syukur Instruksikan Pembangunan Industri Hilir Pertanian untuk Tekan Biaya Pakan Peternak

Namun hingga kini, pemanfaatan aset tersebut masih belum berjalan dan menunggu keputusan resmi dari RUPS Bank Jambi.

Maulana menekankan bahwa seluruh tahapan harus berjalan sesuai prosedur hukum dan prinsip tata kelola yang baik. Ia berharap, dengan proses yang transparan dan akuntabel, penyertaan modal ini nantinya dapat memberikan manfaat optimal bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER