Jambidalamberita.id, JAMBI - Pada 1 April 2026, pemerintah melalui Pertamina Patra Niaga memastikan tidak ada perubahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh SPBU Pertamina, baik untuk BBM subsidi maupun non-subsidi.
Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas energi nasional sekaligus mengikuti arahan pemerintah. Di tengah dinamika global yang memengaruhi sektor energi, Pertamina Patra Niaga tetap berkomitmen memastikan ketersediaan BBM bagi masyarakat tetap aman dan terjangkau.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV. Dumatubun, menjelaskan bahwa pihaknya terus menjalankan berbagai strategi untuk menjaga distribusi energi tetap optimal. Langkah tersebut meliputi penguatan koordinasi dan negosiasi dengan pemasok, serta peningkatan efisiensi dalam sistem distribusi.
Ia juga menegaskan bahwa perusahaan akan terus mematuhi kebijakan pemerintah terkait penetapan harga BBM, sembari menjaga kualitas layanan dan keberlanjutan pasokan energi di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk menggunakan BBM secara bijak sesuai kebutuhan dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya panic buying yang dapat mengganggu distribusi energi di lapangan.
Pertamina Patra Niaga juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung ketahanan energi nasional melalui perilaku konsumsi yang wajar dan bertanggung jawab.
Dengan sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, diharapkan ketersediaan energi nasional tetap terjaga guna mendukung aktivitas sehari-hari serta pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah, termasuk di Kota Jambi. (*)