Jambidalamberita.id, Batang Hari - Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Ossy Dermawan, di Jakarta pada Jumat 27 Februari 2026.
Pertemuan tersebut membahas konflik agraria antara masyarakat Desa Kuap, Kecamatan Pemayung, dengan perusahaan pemegang konsesi hutan tanaman industri, PT Wira Karya Sakti.
Rombongan DPRD Batang Hari dipimpin Ketua Panitia Khusus Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Batang Hari, Kms Supriyadi, didampingi Wakil Ketua Yogi Verly Pratama serta perwakilan Kelompok Tani Desa Kuap. Mereka menyampaikan langsung persoalan sengketa lahan yang telah berlangsung lama dan memicu penggusuran lahan warga.
Dalam pertemuan tersebut, Supriyadi menyampaikan kepada Wamen ATR/BPN terkait mekanisme pelepasan tanah milik masyarakat yang masuk dalam kawasan Hutan Produksi.
" Salah satu poin yang di sampaikan dihadapan Pak Wamen adalah Bagaimana mekanisme pelepasan tanah masyarakat yang ditetapkan sebagai Kawasan Hutan Produksi (HP)yang ditetapkan Oleh Kementerian Kehutanan sementara ada Sertifikat Masyarakat didalamnya." Ujar Supriyadi.
Menurut Supriyadi, lahan seluas kurang lebih 1.600 hektare yang diklaim masyarakat Desa Kuap tercantum dalam Peraturan Daerah tentang RTRW Kabupaten Batang Hari Nomor 16 Tahun 2013.
"Dengan bukti bukti kepemilikan tanah yang di miliki masyarakat sejak tahun 1970 sampai Tahun 80 an mereka mempertahankan hak milik dan warisan leluhurnya . Sebelum wilayah itu ditetapkan sebagai Kawasan Hutan Produksi, dan terbitnya izin konsesi,masyarakat tersebut lebih dahulu menguasainya."Sebutnya
Ia menambahkan, hasil diskusi dengan Wamen ATR/BPN mengarahkan agar persoalan tersebut dikaji lebih lanjut di Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan.
Permohonan masyarakat untuk pelepasan status kawasan Hutan Produksi akan ditelaah secara menyeluruh, terutama karena terdapat sertifikat hak milik yang telah diterbitkan di atas objek lahan dimaksud.
Sebelumnya, pada Kamis 26 Februari 2026, DPRD Batang Hari juga mendampingi perwakilan masyarakat Desa Kuap untuk bertemu Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan RI di Jakarta.
Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya memperjuangkan aspirasi warga terkait konflik lahan dengan PT Wira Karya Sakti yang hingga kini belum menemukan titik penyelesaian.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi pintu masuk penyelesaian konflik agraria di Desa Kuap, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang mengklaim hak atas tanah warisan leluhur mereka.