Hukum

Bermodal Korek Replika Pistol, Dua Pelaku Curat di Muara Tembesi Diciduk Polisi

0

0

jambidalamberita |

Sabtu, 28 Feb 2026 10:31 WIB

Reporter : Vo

Editor : Vo

Dua pelaku curat bermodus mengaku intel diamankan Polsek Muara Tembesi bersama Tim Buser Polres Batang Hari, kamis 26 februari 2026 - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Batang Hari - Dua pria yang nekat menyamar sebagai anggota intel untuk melancarkan aksi pencurian dengan pemberatan akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian. 

Berkat gerak cepat jajaran Polsek Muara Tembesi bersama Tim Buser Polres Batang Hari, kedua pelaku curat tersebut diamankan tanpa perlawanan.

Kapolsek Muara Tembesi, IPTU Sugeng, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengamanan dilakukan pada Jumat, 27 Februari 2026 sekitar pukul 00.45 WIB, setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan intensif atas laporan korban.

Aksi kejahatan itu sendiri terjadi pada Selasa dini hari, 24 Februari 2026, di Dusun Sungai Rumbai, Desa Sungai Pulai, Kecamatan Muara Tembesi. 

Baca Juga:

Karantina Jambi Tingkatkan Pengawasan Distribusi Daging Ayam

Dalam menjalankan modusnya, kedua pelaku menghentikan korban di jalan dan mengaku sebagai anggota “intel” yang tengah memburu bandar narkoba. 

Untuk memperkuat tipu dayanya, mereka memperlihatkan benda yang tampak seperti senjata api.

Dengan alasan ingin bergabung dengan tim lain serta meminjam kendaraan untuk keperluan operasi, pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor dan telepon genggam milik korban. Setelah menyadari dirinya menjadi korban pencurian, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Tembesi.

Berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan lapangan, aparat akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku. Pada Kamis, 26 Februari 2026, keduanya diamankan di kawasan Pasar Muara Tembesi. 

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu buah korek api berbentuk pistol replika yang digunakan untuk menakut-nakuti korban saat beraksi.

Baca Juga:

Badan Transportasi Darat Jambi Perkuat Kesiapan Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026

Kapolsek IPTU Sugeng menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak kejahatan di wilayah hukumnya. 

Menurutnya, modus menyamar sebagai aparat penegak hukum merupakan tindakan yang sangat meresahkan dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi resmi.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Muara Tembesi, AIPTU Amirsyah, mengimbau masyarakat agar lebih waspada. 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER