Jambidalamberita.id, JAMBI – PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) memastikan akan memberikan kompensasi kepada nasabah yang terdampak gangguan layanan dalam beberapa hari terakhir.
Manajemen Bank Jambi telah menggelar rapat internal guna membahas langkah penanganan permasalahan tersebut. Hasilnya, perusahaan menyetujui pemberian ganti rugi sebagai bentuk tanggung jawab kepada nasabah.
Direktur Treasury, Dana, Information Technology (IT), dan Digital Bank Jambi, H Achmad Nunung, menyampaikan bahwa keputusan tersebut sudah disepakati. Namun, besaran kompensasi masih dalam tahap verifikasi sehingga belum dapat diumumkan ke publik.
“Pembahasan internal telah dilakukan dan telah disetujui adanya penggantian kerugian bagi nasabah. Untuk nominalnya masih dalam proses verifikasi,” ujarnya di Jambi.
Kebijakan ini juga telah memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Saat ini, pihak bank tinggal menyiapkan tahapan pelaksanaan teknis di lapangan.
Di sisi lain, Bank Jambi terus berupaya memulihkan layanan, khususnya Anjungan Tunai Mandiri (ATM), serta melakukan pembenahan sistem secara bertahap. Langkah ini dipercepat menjelang periode pencairan gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) guna mengantisipasi antrean panjang di sejumlah kantor cabang.
Terkait kemungkinan adanya kompensasi tambahan, manajemen belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
Nunung juga memastikan kondisi likuiditas Bank Jambi tetap dalam keadaan aman. Meski terjadi peningkatan transaksi penarikan dana dalam beberapa hari terakhir, situasi tersebut disebut belum mengarah pada fenomena rush money.
Pihak bank mengakui adanya lonjakan transaksi penarikan dibandingkan hari biasa, namun tetap optimistis kondisi dapat dikendalikan. Manajemen juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh isu yang berkembang.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan nasabah serta mengapresiasi kepercayaan masyarakat yang tetap menggunakan layanan Bank Jambi,” tutupnya.
Nasabah yang merasa dirugikan dapat melapor melalui layanan Customer Service di kantor Bank Jambi terdekat pada jam operasional. (*)