Jambidalamberita.id, TANJAB BARAT – Aparat Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam bentrokan saat kegiatan arakan sahur di wilayah Kuala Tungkal. Dari delapan orang tersebut, tujuh di antaranya masih berstatus di bawah umur.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjab Barat pada Minggu (22/2/2026) dini hari. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Ipda Peri setelah pihak kepolisian menerima laporan terkait insiden kekerasan yang terjadi.
Kasat Reskrim AKP Frans Septiawan Sifayung menjelaskan, peristiwa bentrok itu berujung pada dugaan pengeroyokan terhadap seorang korban bernama Muhammad Amin. Kejadian berlangsung pada 11 Februari 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan KH Dewantara, RT 15, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir.
“Para terduga pelaku berhasil diamankan secara bertahap di sejumlah lokasi berbeda di Kecamatan Tungkal Ilir sekitar pukul 01.30 WIB. Saat diperiksa, mereka mengakui keterlibatan dalam aksi pengeroyokan tersebut,” ujarnya.
Adapun delapan orang yang diamankan masing-masing berinisial MN (15), PA (15), MR (16), RS (18), MR (14), MH (15), RA (14), dan AN (14). Mayoritas pelaku merupakan warga di sejumlah kelurahan di wilayah Tungkal Ilir.
Dalam proses penyidikan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya hasil visum korban serta pakaian yang dikenakan saat kejadian. Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Tanjung Jabung Barat.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama saat kegiatan malam hari selama bulan Ramadan, guna mencegah terulangnya kejadian serupa. (*)